RPH Jadi Sorotan Komisi II, Ini Jawaban Kabid Peternakan DKP3

aa
Kabid Peternakan, Eddy Foreswanto saat melaksanakan rapat kerja bersama Komisi II DPRD Bontang. (Foto Ismail/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA- Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyoroti terkait pemotongan hewan yang ada di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

Pasalnya, selama ini Ia belum mendengar RPH juga digunakan untuk Rumah Potong Unggas (RPU), sehingga Ia langsung bertanya kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) melalui Bidang Peternakan saat rapat kerja berlangsung di ruang rapat lantai II Sekertaris Dewan (Sekwan), Senin (28/10/2019) pagi.

Dalam paparannya, Rustam meminta adanya penjelasan terkait permasalahan ini, hal ini dipertanyakan rustam dikarenakan sepanjang jalan yang ada di kawasan Pasar Induk Bontang ( Rawa Indah, Red ) dan pasar-pasar tradisional lainnya, masih sering didapati pedagang yang menyembelih unggas, baik ayam dan itik dilakukan di tempat ( Lokasi Jualan ).

“Bisa dijelaskan di kami, apakah disana hanya untuk hewan besar ( Sapi dan Kerbau) atau seperti apa,” Tanya Rustam kepada bidang peternakan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Peternakan, Eddy Foreswanto menerangkan bahwa, untuk RPH memang dikhususkan untuk hewan-hewan besar saja, mengingat untuk unggas selama ini masih ditangani oleh para pedagang dan pengepul dari masing-masing pengusaha baik ayam maupun itik.

Dipaparkan Eddy, hal ini pernah menjadi satu pembahasan terkait tempat potong unggas, akan teapi hal tersebut urung dilakukan dikarenakan keterbatasannya anggaran dinas untuk membuat suatu tepat khusus bagi pemotongan unggas.

“Untuk saat ini masih para pengepul yang memotong,” terang Eddy. (adv)

 

Tag: