Fraksi PAN–NasDem: RPJMD yang Ideal Realistis, Urgen, dan Sesuai Kapasitas

Anggota Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim Abdul Giaz (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Fraksi PAN-NasDem DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Giaz, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-16 yang terlaksana di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (2/6).

Dijelaskan Abdul Giaz, RPJMD 2025–2029 merupakan instrumen strategis yang memuat arah kebijakan pembangunan Kaltim selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yaitu ‘Kaltim Sukses menuju Generasi Emas’.

“RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program gubernur yang memuat strategi kebijakan umum, program perangkat daerah dan lintas perangkat, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang bersifat indikatif untuk lima tahun kepemimpinan Saudara Gubernur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen RPJMD tidak hanya menjadi pedoman teknokratik bagi perangkat daerah, melainkan juga mengandung dimensi partisipatif yang memberi ruang bagi seluruh pihak untuk terlibat dalam pembangunan, termasuk masyarakat.

“RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun kebijakan strategis, menyusun RKPD, dan menjadi acuan dasar bagi pengendalian serta evaluasi pelaksanaan. Di samping itu juga berfungsi membuka akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” katanya.

Menyikapi nota penjelasan dari pemerintah tentang RPJMD tersebut, ia menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah memang diwajibkan untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Hal tersebut sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Fraksi PAN–NasDem pun menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim atas penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, dijabarkan tiga tujuan pembangunan, antara lain; terwujudnya Kaltim Sukses; terbangunnya Generasi Emas; dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ketiganya diwujudkan melalui 10 sasaran dan 64 program prioritas pembangunan” jelasnya..

Selain itu, Gubernur – Wakil Gubernur Kaltim juga mengusung dua program unggulan yang disebut sebagai ‘Program Gratis Pol’ dan ‘Program Jos Pol’, yang akan menjadi motor penggerak pembangunan lima tahun ke depan.

Namun demikian, Fraksi PAN–NasDem juga mengingatkan agar seluruh program prioritas yang disusun ini bisa benar-benar realistis, berlandaskan urgensi, serta selaras dengan potensi dan kapasitas keuangan daerah.

“Jangan sampai program-program tersebut hanya menjadi slogan tanpa strategi yang jelas. Mohon penjelasan lebih lanjut mengenai implementasinya,” tegas Giaz.

Ia juga menekankan bahwa posisi strategis RPJMD 2025-2029 dalam pembangunan daerah menuntut proses penyusunan dan pembahasan yang dilakukan secara normatif, partisipatif, dan penuh kesungguhan.

Tujuannya adalah agar seluruh visi, misi, dan program yang tertuang dalam dokumen ini bisa benar-benar terwujud secara nyata.

“RPJMD ini nanti akan memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat maupun dunia usaha, dalam membangun kesepemahaman, kesepakatan, dan komitmen bersama guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kaltim secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kaltim dipimpin langsung oleh Ekti Imanuel menggantikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Politikus Gerindra itu didampingi wakil lainnya seperti Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Serta, hadir juga dari pemerintah provinsi, Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: