RSUD Nunukan Sudah Ditetapkan sebagai RS Rujukan COVID-19

Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie dalam rapat dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Panjaitan melalui video conference terkait penanganan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari luar negeri, Minggu (29/3/2020) sore. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19. Persyaratan administrasi  RSUD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara)  untuk ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan sudah dipenuhi dan disampaikan ke Menkes.

“Saya sudah tandatangani penetapan RSUD Nunukan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, dan diarahkan bisa dengan SK gubernur, tanpa menunggu SK dari Menkes,” ungkap Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie dalam rapat dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Panjaitan melalui video conference terkait penanganan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari luar negeri, Minggu (29/3/2020) sore.

Menurut gubernur, RSUD Nunukan dijadikan rumah sakit rujukan COVID-19, dilakukan untuk mengantisipasi dan mengambil langkah cepat.Termasuk penyiapan tempat karantina. Di Nunukan sudah ada tempat penampungan TKI  (Rusunawa) yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat karantina sementara.

“Di Nunukan sangat perlu ada rumah sakit rujukan COVID-19, karena merupakan daerah perbatasan. Kaltara juga merupakan daerah tempat transit para TKI bekerja di Sabah dan Serawak, Malaysia,” ujar gubernur.

Rakoor Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Panjaitan melalui video conference terkait penanganan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari luar negeri, Minggu (29/3/2020) sore. (Foto Infopubdok Kaltara)

Dalam rapat dengan Menko Maritim dan Investasi, ungkap gubernur, hal penting yang menjadi pembahasan adalah bagaimana penanganan para TKI yang pulang ke Indonesia, menyusul adanya pandemi COVID-19. Utamanya yang berasal dari negara yang terpapar. Salah satunya dari Malaysia. Di Kaltara TKI yang pulang dari Sabah, Malaysia jumlahnya ada ratusan.

“Sebelumnya pekan lalu, saya juga sudah melakukan respons cepat dengan menyurati Menteri Sabah, agar untuk sementara waktu tidak memulangkan warga kita yang ada di sana. Itu juga sudah saya laporkan ke Pak Mendagri,” kata gubernur.

Gubernur menerangkan, apa yang diarahkan Menko Maritim, bahwa para TKI yang baru pulang wajib dikarantina. Di Kaltara sendiri, hal tersebut juga sudah dilakukan. Beberapa TKI dari Malaysia yang pulang lewat Nunukan, sudah ditampung dan dilakukan pemeriksaan ketat. Semua masuk dalam ODP (orang dalam pengawasan).(adv)

Tag: