
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Perubahan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini mengampu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Tenggarong Tahun 2026/RKPD 2027.
Agenda Musrenbang ini dihadiri beberapa pejabat dari kabupaten maupun provinsi, diantaranya; Camat Tenggarong Sukono, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar Kusnandar dan Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Saputra.
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Sarkowi V Zahry, Perwakilan Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar Laode Abdul Rahman, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kukar Heri Setiawan, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA Bappeda Kukar Bagus Eko Sampurno serta 12 lurah dan 1 kades. Hadir juga RT-RT di Kecamatan Tenggarong.
Dalam sesi diskusi yang digelar di Gedung BPU, depan Kantor Camat Tenggarong, Kamis (5/2/2026), Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro mengatakan bahwa beban Posyandu saat ini tidak lagi hanya sebatas layanan kesehatan.
Melainkan katanya, telah berkembang menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang kini mencakup enam SPM. Atas dasar itu, Kuncoro merasa bahwa Posyandu butuh dukungan anggaran yang kuat dan berkelanjutan.
“Untuk Dinas Kesehatan, Posyandu sekarang mengampu 6 SPM. Karena itu, kami harap ada dukungan yang lebih jelas lagi terkait ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama ini kebutuhan utama Posyandu di lapangan adalah alat kesehatan. Namun demikian, anggaran yang disalurkan masih belum merata.
Kuncoro juga menilai perlu adanya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya terkait standar sarana prasarana yang bisa dipenuhi di tingkat kelurahan.
“Apakah harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait standarnya alat kesehatan itu seperti apa. Terus batasan yang bisa kami eksekusi sampai mana, dan yang tidak perlu seperti apa,” jelasnya.
Isu tersebut kemudian dikaitkan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Kukar dibawah kepemimpinan Aulia-Rendi, yakni “RT Ku-Terbaik”, yang memberikan alokasi anggaran hingga Rp150 juta per RT per tahun.
Dengan program RT Ku-Terbaik, Posyandu tidak harus selalu menunggu anggaran dari atas. Tinggal bagaimana regulasinya diatur agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah.
Keberadaan anggaran mandiri di tingkat RT ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan layanan dasar masyarakat, termasuk mendukung Posyandu dalam menjalankan enam SPM secara optimal.
“Kalau bisa diwajibkan, masing-masing RT di Kukar menganggarkan kebutuhan Posyandu di wilayahnya. Karena selama ini besarannya beda-beda semua,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar, Kusnandar, menjelaskan bahwa secara struktural Posyandu berada di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena sifatnya lintas sektor.
“Dari enam SPM yang diampu Posyandu, Dinas Kesehatan hanya mengampu satu SPM, yaitu bidang kesehatan. Lima SPM lainnya merupakan urusan sektor lain,” jawabnya.
Diakuinya juga bahwa keterbatasan fiskal daerah tahun ini berdampak langsung pada dukungan sarana prasarana kesehatan. Untuk tahun anggaran 2026, Dinas Kesehatan tidak memiliki alokasi untuk pengadaan alat kesehatan.
“Pengadaan alat kesehatan dan sarana prasarana tahun 2026 anggarannya nol. Bahkan untuk operasional puskesmas pun kita kena dampak juga, dikurangi. Kami fokus pada program prioritas Pak Bupati, yakni layanan berobat cukup dengan NIK melalui dukungan iuran BPJS kelas 3,” tegasnya.
Ditegaskannya, urusan kesehatan dan layanan dasar bukan hanya milik Dinas Kesehatan, tapi milik semua perangkat daerah. Saat Posyandu mengampu 6 SPM, maka semua pihak harus terlibat dan saling berkolaborasi.
“Memang posyandu dituntut harus mengampu enam SPM yang luar biasa ini. Tapi itulah kondisinya, mudah-mudahan kondisi nanti kembali membaik. Jadi kita sama-sama berdoa saja,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: KukarPosyandu