Rudiantoro Ditangkap karena Buat Laporan Palsu Dibegal

Rudiantoro tersangka pembuat laporan palsu seolah-olah telah dibegal.(Foto : Polsek Sebatik Timur/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polsek Sebatik Timur menetapkan Rudiantoro (37), warga Jalan Dawing RT 07, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, tersangka pembuat laporan palsu atas peristiwa pencurian dengan kekerasan, atau jadi korban begal.

“Awalnya tersangka berstatus saksi korban pencurian atau begal dengan nilai kerugian mencapai Rp 152 juta,” kata Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu Bramantyo pada Niaga.Asia, Kamis (29/05/2025).

PenetapanRudiantoro sebagai tersangka dilakukan setelah unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan sejumlah fakta-fakta kejanggalan terhadap uraian kesaksian peristiwa laporan begal yang terjadi Kamis 22 Mei 2025.

Tersangka merekayasa peristiwa yang dialaminya di Jalan Yos Sudarso, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik. Rudiantoro bahkan sengaja merobek baju dan menggores bagian tubuhnya seolah-olah terkena senjata tajam pelaku begal.

“Rudiantoro pada akhirnya mengakui peristiwa pembegalan hanyalah rekayasa yang dibuatkan untuk menggelapkan uang milik bosnya,” sebut Wisnu.

Laporan begal hanyalah alibi dari tersangka untuk mendapatkan uang, karena saat ini Rudiantoro terlilit hutang, sehingga munculnya niat jahat membuat peristiwa kejahatan berpura-pura mengalami pembegalan.

Untuk memperkuat alibinya telah dibegal, tersangka menggores tubuhnya menggunakan duri buah sawit dan mengaku terkena tikaman senjata tajam, Rudiantoro juga membuat luka kecil di bagian kepala seolah-olah terkena pukulan batu.

“Tersangka dikenakan Pasal 220 KUHP tentang tindak pidana laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sebatik Timur menerima laporan pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap pria bernama Rudiantoro (37). Korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 152 juta.

Rudiantoro merekayasa cerita bahwa sekitar pukul 10: 15 Wita, Kamis 22 Mei 2025,  usai mengambil uang di agen BRILink pulau Sebatik, tiba-tiba didekati 3 orang pria tidak dikenal.

Pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor langsung mengayunkan senjata tajam ke badan bagian pinggul sebelah kiri, pelaku juga menghadang laju kendaraan korban dan mencekik leher korban.

Salah satu dari pelaku mengunci leher korban dan memerintahkan Rudiantoro untuk masuk ke jalan perkebunan sawit sekitar 30 meter dari tepi jalan. Pelaku kemudian menikam korban dengan senjata tajam kebagian perut, namun korban dapat menghindar.

Tidak cukup mencekik dan berusaha melukai korban, pelaku yang semakin beringas mengambil batu besar dan memukulkannya ke bagian kepala korban yang seketika tidak sadarkan diri.

Terhadap laporan itu, Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu menerangkan penyidik unit Reskrim Polsek Sebatik sedang melakukan penyelidikan dengan melihat alat-alat bukti dan rangkaian keterangan kesaksian dari korban.

Polisi melihat ada sebuah kejanggalan dari rangkaian keterangan saksi, sehingga perlu pendalaman apalah peristiwa benar-benar terjadi terjadi ataukah hanya sebuah rekayasa untuk mengaburkan tindak kejahatan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan 

Tag: