Rumah di Samarinda Digerebek, Aparat Sita 66 Ekor Burung Dilindungi Siap Jual

Puluhan satwa burung siap jual di Samarinda (Foto : HO/Balai Gakkum Kalimantan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan BKSDA Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Kota Samarinda, menggerebek penampungan puluhan ekor burung dilindungi, di Perumahan Elektrik, Jalan M Said, Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kujang, Samarinda, Kamis (18/3).

Tim menyita 66 ekor burung dilindungi, dan menahan EP (44), pemilik satwa dilindungi dan aktor jaringan perdagangan satwa liar dilindungi.

PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah menetapkan EP sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polresta Samarinda untuk 20 hari ke depan EP akan dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990.

“Undang-undang itu mengatur tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta,” kata Kasi Gakkum Wilayah II Samarinda, Annur Rahim, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Minggu (21/3).

Rahim menerangkan, adapun barang bukti yang disita sebanyak 66 ekor burung dilindungi yang terdiri dari 48 ekor burung cililin/tangkar ongklet, 14 ekor cica hijau, serta 3 ekor beo kalimantan/tiong emas.

“Dan juga 1 ekor kakatua jambul kuning, beserta 33 sangkar burung, 1 ponsel dan kartu SIM,” ujar Rahim.

EP pemilik burung dilindungi itu adalah salah satu aktor dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi. EP memulai usaha ilegalnya itu sejak tahun 2005, dan aktif memesan dan memperjualbelikan. Baik melalui media sosial, maupun langsung di kios miliknya itu.

“Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual-beli
satwa yang dilindungi secara online melalui akun Facebook,” terang Rahim.

Tim gabungan mendapati puluhan burung dilindungi itu tersimpan di dalam sangkar siap dijual. EP mengaku mendapatkan burung cililin atau ongklet dari Surabaya. Jenis burung lainnya didapat EP dari pengumpul lokal di Kutai Timur. (006)

Tag: