Rumah Kosong, Rudi Gasak Barang Tetangganya di Jalan Cendana

Barang bukti hasil pencurian diduga dilakukan Rudiansyah yang kini disita sebagai barang bukti (Foto : Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rudiansyah (44), warga Jalan Cendana Gang 10, Samarinda, meringkuk di penjara. Dia diduga nekat mencuri barang di rumah tetangganya yang ditinggal pergi, mulai sepatu hingga blender.

Peristiwa itu terjadi Jumat (21/8) malam, sekira pukul 21.30 Wita. Pemilik rumah, Iput (39), pergi keluar rumah dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Jadi, begitu korban kembali ke rumahnya, korban mengecek gembok kamarnya rusak. Begitu masuk ke kamar, kaca jendelanya juga pecah,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, kepada Niaga Asia, Minggu (23/8).

Merasa ada yang tidak beres, Iput langsung mengecek barang-barang di rumahnya. “Ternyata beberapa barang di rumahnya raib. Seperti sepatu, televisi 14 inci, tabung elpiji, dan blender. Korban melapor ke kantor,” ujar Purwanto.

Dari laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku dicurigai adalah tetangga korban sendiri. Tidak perlu waktu lama, pelaku Iput, dibekuk di rumahnya.

“Pelaku ini masuk ke rumah korban, melalui jendela kamar samping rumah dengan cara menarik daun jendela rumah korban yang sudah jabuk,” terang Purwanto.

Polisi berhasil menemukan barang bukti hasil curian di rumah pelaku, yang tidak lain adalah tetangga dari korban sendiri. Pelaku ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara Polsek Sungai Kunjang.

“Kami terapkan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan. Kami sedang kembangkan perkaranya, apakah ada atau tidak beraksi di tempat lain,” demikian Purwanto. (006)

Tag: