Rusman Yak’ub: Raperda ZWP3K Kaltim Harus Mendekati Sempurna

aa
H Rusman Yak’ub.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Anggota Pansus DPRD Kaltim untuk RZWP3K Kaltim, H Rusman Yak’ub menginginkan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Kalimantan Timur (Kaltim)  harus mendekati sempurna bagi melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta nelayan, petani budidaya perikanan, dan makhluk lainnya.

“Saya sudah baca draftnya, tapi saya kecewa, masih jauh dari mendekati sempurna, padahal seharusnya mendekati sempurna. Isinya masih sangat sumir, baru memotret apa yang eksisting di lapangan, belum merefleksikan apa yang inginkan dalam jangka panjang,” kata Rusman Yak’ub usai mengikuti konsultasi publik  RZWP3K Kaltim  melibatkan seluruh stake holder  di kabupaten/kota se-Kaltim di Lamin Etam, Rabu (22/5/2019).

Senada dengan Baharuddin Demmu yang juga anggota Pansus RZWP3K Kaltim, Rusman mengatakan, tiam ahli di Pemprov Kaltim yang menyusun draft belum menemui dan berbicara dengan semua stake holder, utamanya nelayan, sehingga masih banyak yang harus disempurnakan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

aa
Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur minta DPRD Kaltim-Pemprov Kaltim menghentikan pembahasan RZWP3K (Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) mengingat masih begitu banyak hal yang bermasalah dalam upaya pembahasan Perda RZWP3K tersebut. (Foto Intoniswan)

Menurutnya, pekerjaan menyempurnakan draft RZWP3K Kaltim, tidaklah mudah sebab, sangat teknis sekali dan perlu waktu menyerasikan dengan aspirasi nelayan se-Kaltim. “Ini pekerjaan tidak ringan sebab, kami di DPRD ingin perda ini melindungi nelayan utamanya, tanpa mengabaikan aspek-aspek lainnya,” ujar Rusman.

Meski demikian, kata Rusman, Pansus masih akan mencermati draft tersebut dengan seksama, dengan melakukan hearing dengan tim ahli dan OPD terkait di pemerintahan. “Di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sudah puluhan tahun berlangsung aneka macam kegiatan, dan ke depan juga mau dijadikan sebagai potensi mesejahterakan rakyat. Kita mau tahu dimana posisi nelayan dalam perda itu nantinya,” ujarnya. (001)