RUU Ekonomi Kreatif Belum Beres, Komisi X DPR RI Gali Masukan di Samarinda

Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi X DPR RI berupaya bisa merampungkan RUU Ekonomi Kreatif sebelum masa jabatan usai. Hari ini, mereka kembali menggali masukan di Samarinda, agar RUU itu bisa segera disahkan.

Selain Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara Sri Wahyuni, sejumlah anggota komisi X DPR RI yang berkunjung ke Samarinda hari ini, seperti Salomo Parlindungan, Mustafa Kamal, Jimmy Idje, Hetifah Sjaifudian, Zuhdi Yahya, Iwan Kurniawan serta Bambang Sutrisno.

Hetifah misalnya. Menurut dia dalam penjelasannya, RUU Ekonomi Kreati saat ini sudah mencapai 90 persen, dan ditarget bisa rampung di September 2019 mendatang.

“Sudah banyak sekali perubahan-perubahan di RUU ini. Jadi, kalau semua bisa menyepakati, RUU ini bisa kita sahkan sebelum masa sidang di masa akhir periode 2014-2019,” ujar Hetifah, dalam paparan di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Kamis (4/7).

Perwakilan dari Forum Ekonomi Kreatif Balikpapan Sani Gazali, dalam kesempatan itu menyarankan pentingnya forum atau komite ekonomi kreatif didirikan di daerah.

“Ada sistematika RUU Ekonomi Krearif di Bab I berupa ketentuan ukum, yang berisi definisi, asas dan tujuannya. Membuat definisi ini yang tidak mudah,” sebut Zuhdi Yahya. (006)