Saat Banjir, Ratusan Meter Kabel LPJU Digondol Maling

aa
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, H Ismansyah. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketika banjir melanda kota Samarinda, Juni lalu, ternyata yang mengalami kerugian bukan hanya masyarakat. Dinas Perhubungan Kota Samarinda juga menderita kerugian puluhan juta rupiah, karena saat banjir lampu penerang jalan umum (LPJU) dimatikan, kabel lampu yang ditanam di tanah di median jalan digondol maling.

“Kita kehilangan kabel lampu jalan ratusan meter di beberapa ruas jalan, misalnya di jalan S Parman, Ahmad Yani, dan DI Panjaitan, panjang kabel yang digondol maling di setiap ruas jalan ada yang 100 meter, ada pula yang 120 meter,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, H Ismansyah kepada Niaga.Asia, Jumat (6/9/2019).

Maling mengambil kabel lampu jalan itu ketia banjir, tanah di median jalan tergerus air. Hal itu membuat kabel terlihat di permukaan tanah. Maling berani memotong kabel itu karena mengetahui aliran listrik dimatikan.

Panjang kabel yang digondol maling ada yang 2 sampai 3 antar lampu jalan. Panjang kabel antar lampu 40 meter. Total kabel yang hilang antara 200 meter sampai 300 meter. Maling mengetahui kabel lampu jalan itu bagus dan harga jualnya juga mahal. “Harga kabel itu per meter antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu,” kata Ismansyah lagi.

Kabel lampu jalan yang dicuri maling tersebut sudah diganti, tapi menyebabkan timbul pengeluaran baru untuk membeli kabel puluhan juta, sampai Rp60 jutaan. “Sekarang lampu jalan yang kabelnya dicuri maling sudah menyala lagi,” ungkapnya.

Ismansyah menerangkan, secara keseluruhan jumlah lampu jalan di Samarinda yang dipelihar Dishub lebih kurang 7000 ribuan, lampu itu masuk tipe lampu pijar yang boros listrik. Mulai tahun 2019 ini secara bertahap diganti dengan lampu hemat energi (LED).

Saat ini tengah berlangsung penggantian bola lampu jalan ke lampu jenis LED. Pengadaan bola lampu LED dipasang tahun ini sebanyak 1.700 buah. Jumlah yang akan dipasang 1.400 buah, sisanya 300 buah untuk stok, atau sebagai bola pengganti. “Penggantian bola lampu jalan dilakukan bertahap sepanjang tahun,” ungkap Ismansyah.

Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lampu penerang jalan umum dari oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan, seperti mencuri kabel lampu jalan, atau oknum-oknum usil. Kalau ada oknum yang mendekati lampu jalan, misalnya mengutak-atik bola lampu atau kabel lampu, mohon ditanyakan identitas.

“Pemeliharaan lampu jalan dikerjakan pegawai Dishub. Setiap ke lapangan, atau melakukan perbaikan menggunakan identitas dan berpakaian seragam Dishub. Itu tanda-tandanya,” kata Ismansyah. (001)