Saat Uji Publik, Pansus RZWP3K Terima 120 Usulan

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) saat melakukan uji publik  di Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (05/12/2020). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K)  saat melakukan uji publik yang digelar di Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (05/12/2020) menerima 120 usulan wilayah baru yang datang dari lapisan masyarakat hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut  Anggota Pansus RZWP3K, Sarkowi V Zahry, 120 usulan itu adalah wilayah baru yang berasal dari draft awal yang telah disusun oleh Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltim.

Selama masa kerja Pansus RZWP3K, ratusan usulan itu diterima berdasarkan dari pertemuan yang dilakukan dengan masyarakat, pemerintah kabupaten dan kota, serta uji publik itu sendiri.

Berdasar kepada usulan tersebut, Pansus RZWP3K segera membahas  usulan-usulan itu dengan Pokja. Pembahasan itu mesti terkait dengan usulan mana yang berpotensi masuk ke dalam draft dan mana yang perlu dikonsultasikan ke Kementerian Perikanan dan Kelautan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami targetkan Raperda RZWP3K ini bisa selesai di Desember ini,” jelas Sarkowi.

Sarkowi menyebutkan ada usulan baru perihal alokasi ruang. Yakni ada 4 tipologi, dimana sudah  terakomodir di dalam draft RZWP3K. Sedangkan  usulan dalam kawasan konservasi, usulan dalam kewenangan pusat, dan usulan zona yang ada di daratan.

“Kalau usulan itu dalam zona daratan tentu bukan ranah RZWP3K. Begitu juga kalau berada di kewenangan pusat,” ungkap politisi  Golkar ini.  (*)

Tag: