Sadam Curi Motor Temannya Sendiri

Sadam dengan luka tembak di kaki kanannya, saat diwawancarai wartawan, Selasa (9/7) (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap Sadam Arya Dinata (27), warga Jalan Ahim, di Samarinda. Dia kembali dibui usai mencuri motor temannya, Andi (25) menggunakan kunci duplikat, yang sudah digandakan saat dia meminjam motor Andi.

Kasus curanmor itu terjadi Rabu (3/7) sore lalu, di kawasan GOR Sempaja. Sadam mendatangi Andi, bermaksud meminjam motor. Karena saling kenal, Andi percaya begitu saja meminjamkan motornya Kawasaki Ninja seharga Rp 30 juta.

Andi mulai panik lantaran hingga 2 jam motornya tidak kembali. Sadam lalu kembali, dan mengembalikan motor Andi, berikut kuncinya. Tidak lama, Andi kembali panik.

“Jadi, waktu kembali ke parkiran mau pulang, korban melihat motornya sudah tidak ada. Dia curiga, motornya dicuri pelaku Sadam,” kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana, ditemui Niaga Asia, Selasa (9/7).

Andi bergegas melapor ke Polsek Sungai Pinang. Tim Reskrim pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga mengarah kepada Sadam. Namun kaki kanan Sadam terpaksa harus ditembus timah panas, lantaran melawan saat hendak ditangkap.

“Dia (Sadam) kami amankan di rumahnya, hari Senin (8/7) subuh, berikut motor yang dia curi dan sembunyikan di tempat lain. Karena melawan, kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Nono.

“Ternyata, Sadam tidak sendiri. Temannya, Fikri, juga kita amankan karena membantu aksi pencurian itu. Dua-duanya, berikut motor curian dan motor Fikri, kita bawa ke kantor sebagai barang bukti,” tambah Nono.

Kepada penyidik, Sadam mengakui mencuri motor Andi. “Waktu Sadam pinjam motor itu, dia sudah punya niat mencuri. Untuk itu, dia membuat kunci duplikat motor korban yang dia pinjam,” tutup Nono.

Dalam catatan kepolisian, Sadam merupakan residivis kasus penadahan, dengan vonis penjara 5 bulan 25 hari. Sadam menghirup udara bebas pada tahun 2014 lalu. (006)