Sadisnya Irus Aniaya Balita 3,5 Tahun Hingga Patah Tulang

Tersangka Irus (berkacamata) penganiaya balita 3,5 tahun hingga patang tulang paha kanan (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Irus (45), seorang ibu asuh balita HIP yang masih berusia 3,5 tahun, di Samarinda, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara. Dia diduga menganiaya balita HIP, hingga patah tulang paha hingga luka-luka di sekujur tubuh balita malang itu. Alasannya, gara-gara kesal dengan balita itu.

Irus, ditangkap polisi di rumahnya kawasan Jalan KH Abul Hasan, Rabu (24/7) sore kemarin. Siang sebelumnya, polisi mendapatkan kabar, adanya balita alami patah tulang paha kanan, mata lebam, dan bekas luka di hampir sekujur badannya.

“Info awal kami dapatkan, korban balita ini sudah 3 hari dirawat. Kecurigaannya, korban kekerasan. Jadi, setelah kami dapatkan keterangan pelakunya adalah seorang wanita, kami amankan bersangkutan di rumahnya, kemudian kita bawa ke kantor,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe, di kantornya, Kamis (25/7).

Wanita yang diketahui bernama Irus itu, tidak membantah. Dia mengaku kesal dengan balita HIP. “Balita itu dititipkan 8 bulan ini dengan pelaku, karena orangtuanya menjalani hukuman di penjara,” ujar Dalimunthe.

“Pelaku menganiaya korban, dnegan tongkat dari triplek, dan gantungan baju. Menurut pelaku, barang bukti itu sudah dia buang. Perkiraan sementara, usia luka-lukanya sekitar 1-2 minggu lalu. Sambil menunggu hasil visum,” tambahnya.

Irus, mengungkap kekesalannya kepada balita malang itu. “Kesal Pak, dia sering main keluar (rumah). Saya pulang kerja, tidak ada di rumah. Iya, dia juga sering berantakin rumah. Saya pukul pakai kayu,” kata dia. (006)