Saefuddin Zuhri Heran Silpa Tahun 2017 Sebesar Rp541 Miliar

aa
H Saefuddin Zuhri.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Anggota DPRD Kaltim dari Partai NasDem di Fraksi PPP-Nasdem, H Saefuddin Zuhri merasa heran dengan kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim sebab, diakhir tahun anggaran 2017 masih terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang jumlahnya mencapai Rp541 miliar lebih

“Silpa itu menunjukkan antara perencanaan kegiatan di tahun 2017 dengan pelaksanaan kegiatan tidak sinkron. Akibatnya sebanyak Rp541 miliar lebih dana pemerintah yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat malahan kembali ke kas daerah,” kata Saefuddin Zuhri yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ketika diminta tanggapannya oleh Niaga.Asia, Jumat (28/9) setelah DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim  mensahkan APBD-P Kaltim menjadi Rp10,132 triliun dalam rapat paripurna, Kamis (27/9).

Menurut Saefuddin, tidak sinkronnya perencanaan penggunaan uang dengan kegiatan yang bisa dilaksanakan dalam satu tahun anggaran terus berulang sepanjang tahun. Meski Silpa ada gejala menurun, tapi masih terdapatnya Silpa hingga Rp541 miliar, masih termasuk cukup besar dan secara tak langsung merugikan masyarakat. “Ada dana sebesar Rp541 miliar di tahun lalu yang sehrusnya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, tapi gagal digunakan,” ujarnya. “Itu artinya, dinas-dinas dan badan di Pemprov Kaltim yang menghitung penggunaan anggaran hingga satuan terkecil tidak cermat menghitung,” tambahnya.

Ia memprediksi Silpa di tahun anggaran 2018, juga cukup besar nantinya, karena dari alokasi dana di anggaran perubahan tak bisa digunakan sepenuhnya atau 100 persen, tapi wajib dialokasikan berdasarkan kontrak di proyek multi years. Kemudian, sisa waktu untuk melaksakanan kegiatan dengan dana di perubahan sangat pendek. Sisa waktu menggunakan anggaran di perubahan kurang dari 90 hari, belum lagi dipotong dengan hari yang diperlukan melelang pekerjaan yang perlu sekitar 40 hari. “Ini masalah yang terus berulang,” kata Saefuddin.

APBD Kaltim 2018 Rp10,132 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2018 naik Rp1,566 triliun, atau totalnya menjadi Rp10,132 triliun. Sumber kenaikan anggaran itu sebagian dari Silpa tahun 2017 dan kenaikan penerimaan daerah, baik itu dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun bagi hasil dari pemerintah pusat.

Pengesahan Perubahan APBD Katim Tahun Anggaran 2018 tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Kamis (27/9) malam dan ditanda tangani Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS bersama Penjabat Gubernur Kaltim, Restuardy Daud, dan disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Kaltim lainnya

Dalam penjelasan resmi di sidang paripurna dilaporkan, kenaikan APBD Kaltim 2018 bersumber dari  penerimaan yang semula di APBD-Murni diperkirakan Rp8,366 triliun naik menjadi Rp 9,591 triliun. Rinciannya dari  PAD Rp 5,129 triliun dan  dari dana perimbangan Rp 4,424 triliun, serta dari  pendapatan lain-lain yang sah  Rp 37,021 miliar.

Paripurna juga menyetujui APBD setelah perubahan digunakan untuk sektor belanja daerah ditetapkan Rp 10,128 triliun. Rinciannya, untuk  belanja tidak langsung  Rp 5,193 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 4,222 triliun.

Menurut Penjabat Gubernbur Kaltim, Restuardy Daud, dengan porsi penerimaan setelah perubahan dan belanja daerah setelah perubahan, ada defisit sebesar Rp 537,5 miliar. Namun soal defisit  tersebut, Restuardy mengatakan bisa ditutupi dengan Silpa  2017 sebesar Rp 541,2 miliar yang masukpada penerimaan pembiayaan. “Pemprov mengapresiasi anggota DPRD Kaltim yang telah bersama-sama menyusun dan menyetujui rancangan APBD perubahan tahun 2018 ini,” tuturnya. Penggunaan dana di APBD-P 2018 masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. (001)