Safari Ramadhan ke Tulin Onsoi, Bupati Nunukan Serahkan 35 Buku Nikah dan 50 Paket Sembako

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura menyerahkan dokumen kependudukan buku nikah, KK dan Akte kelahiran kepada warga Tulin Onsoi. (Foto Istimewa/.Niaga,Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura dalam safari Ramadhan 1442 H ke Kecamatan Tulin Onsoi, Jumat (23/04/2021)  menyerahkan sebanyak 35 dokumen kependudukan berupa buku nikah, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran diserahkan secara simbolis kepada pasangan suami – istri dalam sidang isbat nikah di kecamatan terpencil tersebut.

“Sidang Isbat perkawinan adalah layanan jemput bola Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” kata Laura pada Niaga Asia, Minggu (25/04/2021).

Disela-sela kegiatan safari Ramadhan, Bupati Nunukan kesempatan juga membagikan kebutuhan sembilan bahon pokok (Sembako) kepada 50 warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura dalam kegiatan safari Ramadhan 1442 H ke Tulin Onsoi menyerahkan 50 paket bahan pangan kepada warga kurang mampu (Foto Istimewa/.Niaga,Asia)

Laura menyebutkan, pelayanan jemput bola sidang isbat diberikan kepada pasangan – pasangan suami – istri yang sudah menikah secara adat atau secara agama, namun belum tercatat secara hukum dalam dokumen negara.

Pelayanan nikah isbat sendiri akan terus di lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan secara bertahap, menyesuaikan dengan waktu kerja instansi dan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.

“Secara bertahap dan bergilir akan kita dilegalkan pernikahan masyarakat yang secara hukum belum tercacat di data pemerintah,” kata Laura.

Program nikah isbat adalah terobosan yang sangat baik, karena pemerintah langsung mendatangi masyarakat yang membutuhkan. Dengan pelayanan ini pula, masyarakat akhirnya bisa memegang dokumen pernikahan.

Tidak hanya memudahkan masyarakat, penerbitan dokumen kependudukan dengan jemput bola akan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat, terutama yang bermukim di desa-desa terpencil jauh dari kantor Pengadilan Agama dan Disdukcapil.

“Kalau bisa dipermudah kenapa harus di persulit. Pemerintah akan memberikan pelayanan publik sebaik mungkin dan semudah mungkin,” kata Laura yang saat ini mengemban jabatan periode kedua sebagai bupati.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau          

Tag: