Safaruddin Jabat Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf Amin di Kaltim

aa
H Safaruddin.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketua dan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja Ir H Joko Widodo-Prof. DR (HC) KH Ma’ruf Amin, Eric Thohir dan Hasto Kristiyanto memutuskan dan menetapkan TKD (Tim Kampanye Daerah) Koalisi Indonesia Kerja Provinsi Kalimantan Timur (Timses Jokowi-Ma’ruf Amin) dijabat Drs. H Safaruddin (Ketua DPD PDI-P Kaltim), didampingi Sekretaris, H Abdul Kadir, S.Ag (Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim)  dan Bendahara, Syafruddin, S.Pd (Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Kaltim).

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Niaga.Asia, ketiganya ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor:030/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 yang ditanda tangani tanggal 14 September 2018 di Jakarta. Kepada ketiga orang tersebut, TKN Jokowi-Ma’ruf Amin untuk segera melengkapi susunan dan kelengkapan Tim Kampanye Daerah Tingkat Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota, serta melakukan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye di tingkatannya masing-masing sebelum tanggal 19 September 2019.

Dalam SK tersebut, TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ditetapkan pula enam tugas TKD Kaltim yaitu; Pertama; merencanakan, mempersiapkan, mengorganisir, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan TKD Koalisi Indonesia Kerja dalam pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Kedua; melaksanakan pemutakhiran peta pemilih dan kajian terhadap kecenderungan pemilih berdasarkan pengelompokan geografi, demografi, dan kondisi sosial.

aa
Abdul Kadir.

Ketiga; menyusun dan mempersiapkan strategi pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Daerah se-Kaltim. Keempat; melaksanakan evaluasi dan analisa  terhadap strategi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Tingkat Daerah. Kelima; merancang dan mempersiapkan berbagai isu kampanye tingkat daerah sebagai bagian strategi pemenangan. Keenam; melaporkan secara periodik pelaksanaan tugas pemenangan kepada TKN Koalisi Indonesia Kerja.

“Ketua Tim Kampanye Daerah tingkat provinsi/kabupaten/kota atas dasar evaluasi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan/atau TKN dapat dilakukan pergantin. TKD mulai bekerja sejak 14 September,” kata Erick Thohir.

aa
Syafruddin.

Sekretaris TKD Jokowi-Ma’ruf Amin di Kaltim, Abdul Kadir ketika dikonfirmasi Niaga.Asia membenarkan SK TKN  yang diperoleh Niaga.Asia benar dan legal sebab, dirinya bersama ketua dan bendahara juga telah menerima. “SK Nomor 030 itu benar untuk Kaltim,” ujarnya.

Disebutkan pula, sesuai dengan SK itu, maka tugas mereka bertiga dalam beberapa minggu ini adalah melengkapi kepengurusan TKD Tingkat Provinsi Kaltim hingga ke Kabupaten/Kota. “Saya rasa depertemen atau bidang-bidang di TKD mengikuti struktur di TKN,” kata Kadir. (001)