Sah! Tiga Pasangan Calon di Pilkada Samarinda

Tiga Liaison Officer (LO) dari ketiga tim pasangan calon usai menerima SK Penetapan Calon di Pilkada Samarinda, Rabu (23/9). (Foto : tangkapan layar Youtube KPU Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – KPU Kota Samarinda hari ini menetapkan 3 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Samarinda. Pleno penetapan digelar terbatas, dengan protokol Covid-19 ketat, sesuai PKPU No 394/2020.

Tiga pasangan calon itu adalah Andi Harun-Rusmadi, didukung 7 parpol yakni PKB, Gerindra, Nasdem, PDIP, PKS, PPP dan Hanura. Untuk Barkati-Darlis oleh Demokrat, PAN dan Golkar. Sedangkan Zairin-Sarwono maju dari jalur perseorangan/independen.

Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon, diserahkan kepada Liaison Officer (LO) ketiga tim pasangan calon, disaksikan Bawaslu Kota Samarinda, dan juga dari kepolisian.

“Pleno hari ini tertutup. Berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Biasanya, kita sudah ramai-ramai. Tapi karena Pandemi (Covid-19), saya harap ini bisa dipahami,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, dalam agenda Pleno Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020, di kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Ir H Juanda, Rabu (23/9).

Firman mengapresiasi kepatuhan tim pasangan calon, menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak melibatkan banyak pendukung. “Keputusan hasil pleno KPU Samarinda, untuk penetapan pasangan calon. Tidak ada lagi (status bakal calon), melainkan sudah menjadi pasangan calon untuk Pilkada kota Samarinda sebagai peserta,” ujar Firman.

“Kita juga serahkan surat pengantar pembuatan rekening. Rekening dana kampanye ini sangat menentukan. Kalau tidak menyerahkan, bisa menggugurkan pasangan calon,” tambah Firman.

Untuk parpol pendukung pasangan calon, lanjut Firman, akan dikirimkan kepada perwakilan. “Kami mengingatkan, Kamis (24/9) besok, dilakukan pengundian nomor urut di Hotel Harris jam 9 pagi. Kemarin, kita sepakat tidak ada arakan massa dari tim pasangan calon,” terang Firman.

Dalam kesempatan itu, komisioner KPU Samarinda Najib Muhammad menambahkan, sehari kemudian, Jumat (25/9), akan dibahas kembali soal teknis kampanye. “Dan akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis,” kata Najib. (006)

Tag: