Sakit Jantung Sebab Utama Kematian, Risiko Tidak Kenal Usia

Ilustrasi sakit jantung (istimewa/net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Baik usia tua maupun muda. Untuk mengatasi hal itu Kementerian Kesehatan RI lakukan penguatan layanan kesehatan di tingkat primer.

Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019 penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan  penyakit jantung yakni 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018.

Bahkan penyakit jantung ini menjadi beban biaya terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2021 pembiayaan kesehatan terbesar ada pada penyakit jantung sebesar Rp7,7 triliun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Eva Susanti mengatakan, faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya kejadian penyakit kardiovaskuler antara lain hipertensi, obesitas, merokok, diabetes melitus, dan kurang aktivitas fisik.

“Untuk mengatasi masalah penyakit jantung di Indonesia, Kemenkes melakukan penguatan pada layanan primer melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas layanan primer,” kata Eva saat konferensi pers virtual terkait Hari Jantung Sedunia di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan edukasi penduduk dilakukan melalui 7 kampanye utama antara lain imunisasi, gizi seimbang, olah raga, anti rokok, sanitasi dan kebersihan lingkungan, skrining penyakit, dan kepatuhan pengobatan.

Terkait pencegahan primer dilakukan dengan penambahan imunisasi rutin menjadi 14 antigen dan perluasan cakupan di seluruh Indonesia.

“Pada pencegahan sekunder dilakukan skrining 14 penyakit penyebab kematian tertinggi di tiap sasaran usia. Skrining stunting dan peningkatan ANC untuk kesehatan ibu dan bayi,” Eva menerangkan.

Terkait upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, dilakukan melalui pembangunan Puskesmas di 171 kecamatan, penyediaan 40 obat esensial, dan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan primer.

Penguatan layanan primer tersebut sejalan dengan transformasi kesehatan yakni pilar pertama. Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan tengah melakukan transformasi kesehatan melalui 6 pilar, antara lain pilar layanan primer, pilar layanan rujukan, pilar sistem ketahanan kesehatan, pilar sistem pembiayaan kesehatan, pilar SDM kesehatan, dan pilar teknologi kesehatan.

Menurut Eva untuk mengatasi masalah penyakit jantung juga dilakukan melalui regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71/2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM).

Dalam peraturan itu tertuang penanggulangan PTM dilakukan melalui promosi kesehatan dengan mengubah perilaku dan pemberdayaan masyarakat, deteksi dini dengan mengidentifikasi dan intervensi sejak dini faktor risiko PTM, perlindungan khusus melalui vaksinasi COVID-19 untuk komorbid, dan penanganan kasus melalui pengobatan di fasilitas layanan kesehatan sesuai standar.

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia dr Radityo Prakoso mengatakan, penyakit jantung tidak hanya ditemukan pada usia tua. Tren menunjukkan peningkatan usia penyakit jantung pada usia yang lebih muda.

Hal itu sebagai akibat dari peningkatan prevalensi obesitas darah tinggi merokok dan kolesterol tinggi di usia muda.

“Terdapat peningkatan prevalensi serangan jantung pada usia kurang dari 40 tahun sebanyak 2% setiap tahunnya dari tahun 2000 sampai 2016,” Radityo mengungkapkan.

Salah satu penyakit jantung yang mengalami peningkatan pada usia muda adalah penyakit jantung koroner. Penyakit jantung koroner terjadi karena ada sumbatan pada pembuluh koroner baik akibat deposit kolesterol atau inflamasi (peradangan).

Gaya hidup tidak sehat menjadi penyebab paling umum dari penyakit jantung koroner di usia muda. Masyarakat diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berhenti merokok, berhenti makan makanan berlemak, berhenti konsumsi alkohol, dan rajin olah raga minimal 30 menit sehari.

Sumber : Humas Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: