
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) paket sembako kepada 7.252 keluarga tidak mampu, khusus di dua kecamatan, yakni Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.
“Penerima Bansos ini merupakan warga miskin yang terdaftar dalam data desil 1, data desil 2, data desil III pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Bupati Nunukan Irwan Sabri, kepada niaga.asia, Kamis 11 Desember 2025.
Penyaluran Bansos sembako tahun 2025 diprogramkan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, dengan nilai anggaran sekitar Rp 2,1 miliar.
Adapun isi paket sembako berupa 2 liter minyak goreng, satu karung beras dengan berat 5 kilogram, 2 kilogram gula pasir, 1 botol sirup, 2 kaleng susu kental manis, 2 kilogram tepung terigu dan 1 goddy bag/tas buah.
“Perayaan HUT Kabupaten Nunukan tahun 2025 tanpa mengundang artis. Jadi uang itulah kita alihkan untuk pengadaan paket bantuan sembako ini,” ujar Irwan.
Irwan menerangkan, Pemkab Nunukan telah melaksanakan rapat pembahasan Bansos untuk tahun 2026, di mana dalam rapat disepakati nilai bantuan akan ditingkatkan dari Rp 2.1 miliar menjadi Rp 5 miliar.
Peningkatan nilai anggaran Bansos di tahun 2026 merujuk pada penambahan data jumlah penerima dari sebelum hanya untuk warga Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, menjadi untuk semua warga miskin di Kabupaten Nunukan.
“Tahun depan warga miskin yang tersebar di 21 kecamatan se Kabupaten Nunukan akan menerima bantuan sosial,” terang Irwan.
Selain membagikan paket sembako, Irwan meminta kepada DSP3A Nunukan untuk mengevaluasi kembali data DTSEN yang menjadi rujukan penerima bantuan, karena masih terdapat warga yang benar-benar miskin tidak menerima bantuan.
Perbaikan data DTSEN sangat penting agar program penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Nunukan, benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat besar bagi keluarga tidak mampu.
“Sekiranya ada masyarakat yang mampu secara ekonomi tapi masuk DTSEN, tolong jujur untuk mengembalikan bantuan,” sebut Irwan.
Terpisah, Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, membenarkan adanya sejumlah ASN, anggota TNI/Polri bahkan anggota DPRD Nunukan yang masuk dalam data DTSEN yang dikirimkan pemerintah pusat ke daerah.
“Ada perubahan dasar data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN. Data DTSEN ini baru dikirimkan pemerintah pusat dan kami belum memverifikasi,” jelas Faridah.
Beberapa nama penerima bantuan mengadu atau datang ke Posko Bansos di rumah jabatan Bupati Nunukan, meminta namanya dicoret dari daftar penerima. Di lain sisi, terdapat pula warga miskin yang mengeluh tidak masuk data DTSEN.
Untuk mengatasi persoalan ini, DSP3A Nunukan memanggil para ketua RT untuk memastikan penerima Bansos adalah nama yang layak mendapat bantuan dan tiap RT, dan diperkenankan menyerahkan 3 nama warga untuk mengganti penerima yang salah.
“Bantuan ekonomi sosial ini instruksi dari Presiden Prabowo kepada tiap daerah untuk membantu masyarakat, ketimbang mendengarkan acara-acara yang tidak bermutu,” demikian Faridah.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: BansosBansos NunukanKaltaraNunukan