SANGATTA.NIAGA.ASIA-Untuk meminimalisir kesalahan sebelum mendistribusikan sambako bagi warga terdampak ekonominya karena Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (18/4/2020) kembali menggelar rapat evaluasi dengan mengundang Forum Rukun Tetangga (RT) se-Sagatta Utara dan Sangatta Selatan.
Rapat yang berlangsung di Posko Utama (Kantor BPBD), di Jalan Soekarno Hatta dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur sekaligus Bupati Kutim, H Ismunandar didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten H Irawansyah.
Selani itu hadir juga anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Setyowati, Kadis Sosial Jamiatulkhair Daik, Kepala BPBD Kutim Syafruddin, Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Inf Arif Safardiyatno, Kapolsek Sangatta AKP Utara Slamet Riyadi, Camat Sangatta Utara, Camat Sangatta Selatan serta tamu undangan lainnya.
Bupati H Ismunandar mengatakan langkah Pemkab Kutim dalam penanganan Covid-19 dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak ekonomi Covid-19 telah maju atau lebih dulu dari Kabupaten/Kota lainnya.
“Sepertinya dalam video konferensi Kementerian Dalam Negeri bersama beberapa kementerian terkait membahas pengalokasian yang dilakukan daerah untuk penanganan Covid-19 kemarin. Kita sudah melakukan terlebih dahulu, “ucap Ismunandar.
Ismu (sapaan akrab Ismunandar) menambahkan untuk pembagian sembako tersebut, Pemkab Kutim telah merencanakan formula. Yakni, dengan memberikan stiker kerumah-rumah warga, yang terdampak ekonomi akibat Covid-19. Ini dimaksud samgung Ismu, untuk mempermudah petugas pada saat distribusi sembako.
“Sebab tidak mungkin kita mengundang orang banyak. Namun dibagikan oleh petugas sacara door to door,” jelas Ismu.
Dalam pembagian, lanjut Ismu Forum RT harus mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sembako merupakan bantuan Pemerintah, yang adalah uang negara. Bukan uang Bupati, Wakil Bupati atau Sekretaris Kabupaten.
“Jangan sampai ada RT yang mempengaruhi warga agar tidak menerima bantuan dari si A, sebab akan ada dari si B. Ini adalah kewajiban Pemerintah dalam menjaga warganya, jangan sampai karena Covid-19 ada yang kelaparan. Paling tidak itu tujuannya adanya sembako ini,” tutur Ismu.
Kemudian kepada warga yang belum melaporkan keberadaan ke RT, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini meminta agar warga yang baru datang bisa melaporkan keberadaannya. Sebab, salah satu permasalah yang ditemukan dilapangan, tidak ber-KTP Kutim.
“Lapor lah ke RT, agar terdata dengan baik,”pungkasnya. (hms15)
Tag: Sembako