Samarinda Juara Penyalahgunaan Narkotika, Mustahil BNN Kerja Sendiri

Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon (kiri) saat memberikan materi pembuka workshop penguatan kapasitas media, di Hotel Grand Victoria, Kamis (18/3). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur, masih mengkhawatirkan. Bahkan, Samarinda sebagai ibu kota provinsi, masih tertinggi kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.

Dari penelitian lembaga kompeten, tahun 2015 provinsi Kalimantan Timur, berada di peringkat kedua tertinggi penyalahgunaan narkotika se-Indonesia. Empat tahun kemudian, turun di peringkat ke-23.

“Meski pandemi Covid-19, angka kasus masih cukup tinggi. Meski peringkat 23, tidak menutup kemungkinan kembali tinggi,” kata Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan Tampubolon, saat bicara pada Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel Grand Victoria, Samarinda, Kamis (18/3).

Tampubolon menerangkan, kota Samarinda tercatat sebagai kota tertinggi penyalahgunaan narkotika. Kemungkinan penyebabnya beragam faktor seperti tertinggi jumlah penduduk, juga statusnya sebagai ibu kota provinsi, sehingga dinamika kegiatan masyarakat jauh lebih tinggi berada di Samarinda.

Menurut Tampubolon, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres No 02/2020 tentang Rencana Aksi Nasional. Dimana, tiap-tiap daerah mesti menyusun rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Bahkan, diperkuat instruksi Mendagri, bahwa kepala daerah sebagai Ketua P4GN di kabupaten dan kota. Dari semua faktor yang dimiliki Samarinda, mesti menjadi atensi dan koordinasi bersama semua pihak,” ujar Tampubolon.

Diterangkan Tampubolon, untuk Samarinda, memiliki daerah rawan penyalahgunaan narkotika. Terkait itu, tahun 2021 ini, BNNK Samarinda telah mencanangkan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). “Sesuai instruksi Kepala BNN RI tentang Desa Bersinar, Indonesia Bersih,” sebut Tampubolon.

“Ada beberapa kelurahan kita programkan. Seperti Kelurahan Temindung Permai, yang dikenal dengan kawasan Pulau kita targetkan harus bersih. Juga di kelurahan Dadi Mulya, kita masukkan program kelurahan Bersinar tahun 2021 ini,” ungkap Tampubolon.

Humas BNN Kota Samarinda Ahmad Fadholi mengajak insan media agar bersama lebih berperan serta melakukan P4GN. 

Tampubolon juga mengungkap besarnya peran media, dalam hal P4GN di Samarinda. “Kami sudah gelar kegiatan pencegahan ke titik rawan. Baik itu kegiatan rehabilitasi, dan pemberantasan, dan kita bentuk Satgas,” jelas dia.

“Kita sadar, tanpa melibatkan semua potensi yang ada, akan sulit. Karena penyalahgunaan narkotika itu ada di sekitar kita, di tengah-tengah kita. Meski, BNN sebagai leading sector,” terangnya lagi.

Masih diungkapkan Tampubolon, kawasan permukiman di Pasar Segiri, yang telah ditetapkan sebagai Segiri Bersinar, saat ini boleh dikatakan berhasil. “Awalnya, itu daerah rawan,” sebutnya lagi.

Tekan Kasus di Samarinda

Sesuai amanat Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika, seseorang yang menjadi pecandu narkotika, mesti menjalani rehabilitasi. Tampubolon pun mengungkap keterbatasan BNN Kota Samarinda.

“Asesmen tahun ini, hanya dialokasikan untuk 5 kasus untuk 10 orang saja, untuk kita dorong ke rehabilitasi. Target Samarinda paling tidak bisa mengurangi angka penyalahgunaan narkotika dari ranking 1 di Kaltim, bagaimana agar bisa menggeser itu, dan menekan kasus jadu berkurang. Sebab, tahun ini hanya ada alokasi anggaran 5 LKN (Laporan Kejadian Narkotika). Sedangkan, sekarang, sudah ada 4 LKN. Jadi, penanganan narkotika ini memang perlu melibatkan semua pihak, mengacu Inpres dan Instruksi Mendagri,” jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu, juga dipaparkan peningkatan kapasitas media dalam hal P4GN dari Pemimpin Redaksi kaltimkece.id Felanans Mustari. Dia menjabarkan soal pemberitaan media, yang tidak melulu soal berita peristiwa, melainkan sisi lain dari peristiwa atau kejadian pengungkapan kasus oleh BNN.

Semisal, dengan melakukan penulisan berita mendalam (Indepth Reporting) dengan melakukan riset dari satu kejadian, semisal pengungkapan kasus narkoba. Tujuannya, agar memberikan variasi kepada pembaca, dan menggugah masyarakat pembaca, untuk turut lebih berperan serta aktif menerapkan P4GN. (006)

Tag: