Penyalahgunaan Narkotika di Samarinda Didominasi Pekerja Tambang

BNN gerebek rumah yang digunakan sebagai loket jual beli narkoba di Samarinda (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, masih menempati posisi teratas penyalahgunaan narkotika di tahun 2020 ini. Kegiatan penindakan memang terkendala pandemi Covid-19.

BNN Kota Samarinda melansir, ada ragam faktor yang menyebabkan kota Samarinda, peringkat pertama kejadian penyalahgunaa narkotika.

“Yang utama adalah karena jumlah penduduk di Samarinda, tertinggi di Kalimantan Timur,” kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon, di kantornya, Selasa (15/12) malam.

Tampubolon menjelaskan, dilihat segmen pekerjaan, pelaku penyalahgunaan narkotika cenderung berasal dari karyawan perusahaan.

“Seperti di sektor tambang, perkebunan, serta transportasi. Ini yang membuat Samarinda, masih menempati posisi pertama penyalahgunaan narkotika,” ujar Tampubolon.

Tampubolon menjelaskan, tahun 2020 ini, BNN kota Samarinda melakukan tes urine terhadap 929 orang, dimana sebagian terindikasi positif menggunakan narkoba. “Maka, yang bersangkutsn dilakukan asesmen untuk menentukan, apakah perlu rawat inap atau rawat jalan,” tambah Tampubolon.

Memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, tahun 2020 ini, BNN membentuk Satgas relawan antinarkoba. “Pegiat pendidikan 20 orang, penggiat narkoba 20 orang, karyawan swasta 20 orang, serta di instansi pemerintah 20 orang. Total ada 80 orang,” ungkap Tampubolon.

Kendati demikian, tahun 2020 ini, kegiatan di BNN kota Samarinda, bukan tanpa kendala. “Selama 2020 ini, ada Covid-19. Ini jadi faktor penghambat kita melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara virtual,” terang Tampubolon.

“Yang tidak bisa dilakukan virtual adalah pemberantasan. Tapi, tetap kita gunakan standar protokol kesehatan, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),” pungkas Tampubolon. (006)

Tag: