
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah melakukan observasi di dua kota, Samarinda dan Bontang, untuk meninjau kesiapan kedua kota itu sebelum ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi di Kaltim di 2025 mendatang.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso mengatakan, daerah pertama yang dipilih sebagai lokasi observasi KPK RI yakni Kota Samarinda.
“Kita lihat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah antusias. Terlihat tadi tidak ada yang datang molor semuanya tepat waktu. Berarti sudah siap menjadi kota percontohan antikorupsi,” kata Friesmount, di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kamis 8 Agustus 2024.
Friesmount bilang, untuk menetapkan kota Samarinda sebagai kota percontohan antikorupsi di Provinsi Kaltim tahun 2025, diperlukan peninjauan dan pemenuhan yang sesuai terhadap enam indikator.
Enam indikator tersebut di antaranya, komponen tata laksana, komponen kualitas pengawas, komponen kualitas pelayanan publik, komponen peningkatan budaya kerja anti korupsi, komponen peningkatan peran serta masyarakat, dan komponen kearifan lokal.
“Kita akan liat pelayanan yang ada. Setelah dari tempat ini kita akan mengunjungi dan melihat apa saja yang sudah tepat dan apa yang kurang tepat akan dipenuhi ditahap berikutnya setelah observasi,” ujar Friesmount.
Setelah kegiatan observasi ini selesai, tahapan selanjutnya yakni penilaian penetapan kota percontohan anti korupsi yang melibatkan kota Samarinda dan Bontang, digelar pada bulan September hingga Oktober 2024 mendatang.
“Kita akan memilih salah satu kota atau dua-duanya bisa menjadi kota percontohan. Atau bahkan dua-duanya tidak menjadi kota percontohan,” terangnya.

Sementara, Wali Kota Samarinda Andi Harun merasa terkesan, karena Samarinda menjadi salah satu nominasi kota percontohan antikorupsi bersama kota Bontang yang dipilih oleh KPK RI tahun ini.
Menurutnya, enam komponen yang telah ditetapkan oleh KPK RI tersebut telah berhasil dicapai oleh Pemkot Samarinda.
“Namun kita terus berkomitmen meningkatkan daya kerja kita. Kita akan menambah motivasi untuk menjauhi korupsi,” kata Andi Harun.
Selain itu, ia juga berkomitmen untuk menjaga kota Samarinda terus berpihak pada pencegahan dan antikorupsi.
“Kita juga terus meningkat komitmen Pemkot Samarinda untuk berupaya mengintegrasikan pencegahan dan anti korupsi,” jelas Andi Harun.
Menurut Andi, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) kota Samarinda tahun 2024 mencapai 87,53. Oleh karena itu, kota Samarinda mendapatkan penghargaan kota terbaik regional wilayah 4 tahun ini.
“Dan itu meningkat dibandingkan tahun 2022 yakni 72,” pungkasnya.
Harapannya kota Samarinda dapat terpilih menjadi salah satu kota percontohan anti korupsi di provinsi Kaltim.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Andi HarunAnti KorupsiKorupsiKPKPemkot SamarindaSamarinda