Samarinda Terapkan PPKM Darurat 21-31 Juli 2021

Kabarhakam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat meninjau titik penyekatan DKI Jakarta di masa PPKM Darurat (Foto : Humas Polri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah pusat menetapkan ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, menjadi daerah keempat masuk level IV setelah 3 daerah lain lebih dulu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 21-31 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah mengganti penamaan PPKM Darurat menjadi PPKM Level IV. Sebelumnya, tiga daerah menerapkan PPKM Level IV hingga 20 Juli 2021 adalah Balikpapan, Bontang dan Berau.

Kabar Samarinda masuk PPKM Level IV disampaikan akun media sosial resmi Pemprov Kalimantan Timur, usai Pemprov mengikuti rapat koordinasi evaluasi penerapan PPKM di Indonesia yang digelar virtual, dipimpin Presiden Joko Widodo hari ini.

“Iya, Samarinda masuk level IV,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Jauhar Effendi, dikonfirmasi Niaga Asia, Senin (19/7).

Dalam pertemuan itu, disampaikan sejumlah hal yang menjadi parameter kota Samarinda masuk PPKM Level IV.

Tangkapan layar informasi Samarinda masuk PPKM level IV (Foto : Instagram Pemprov Kaltim)

“Disampaikan tadi paramaternya soal Bed Occupancy Rate (rasio keterisian tempat tidur rawat inap Covid-19), kasus mingguan dan capaian vaksinasi,” ujar Jauhar.

Diterangkan Jauhar, pemerintah pusat diantaranya menyampaikan dalam penerapan PPKM Level IV, aktivitas warung kecil misalnya, dipersilakan buka dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Kafe, restoran dan lain sebagainya, harus layanan delivery atau take away. Iya, benar (tidak boleh makan di tempat). Aktivitas pasar tradisional juga dengan prokes ketat,” terang Jauhar.

Masih disampaikan Jauhar, penerapan PPKM Level IV itu rencananya mulai diterapkan 21-31 Juli 2021 mendatang.

“Iya, akan disampaikan pemerintah pusat nanti lebih rincinya,” sebut Jauhar.

Dengan begitu, dari catatan Niaga Asia, praktis PPKM Level IV di Balikpapan, Berau dan Bontang yang berakhir 20 Juli 2021 praktis bakal diperpanjang hingga 31 Juli 2021. Kota Samarinda sendiri naik level PPKM dari PPKM Level III atau PPKM Mikro Diperketat menjadi PPKM Level IV.

Rapat itu sendiri selain dihadiri Pemprov Kaltim dan jajaran, juga sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: