
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat mulai dari Januari hingga Agustus 2025, kasus kekerasan perempuan dan anak di daerah berjumlah 916 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 dan 2023 lalu.
Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita menerangkan, dari total kasus itu, Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi.
“Kalau dirata-ratakan per bulannya 114 kasus, terbanyak jumlahnya di Samarinda karena Samarinda sarana pelaporannya lebih mudah dan cepat,” kata Soraya, ditemui di Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu I, Samarinda, Rabu 24 September 2025.
Menurut Soraya, tahun 2025 ini lonjakan kasus ini terlihat signifikan jika dibandingkan dengan data dua tahun terakhir.
“Tahun 2024 kasus kekerasan (Januari-Desember) 1.002 kasus, 2023 sebanyak 1.108 kasus. Sedangkan 2025 ini per Agustus saja 916 kasus, mungkin sampai akhir tahun bisa menjadi 1.300 kasus,” ujar Soraya.
Soraya menjelaskan kasus kekerasan yang masuk dalam laporan DP3A Kaltim beragam, mencakup kekerasan fisik hingga mental.

Untuk itu, DP3A meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak di tingkat kabupaten dan kota, untuk memperkuat sarana pelaporan.
Soraya menekanlan pentinya kerja sama dengan kepolisian setempat, agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat.
Saat ini dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, sudah 8 daerah yang memiliki UPTD PPA. Dua daerah yang belum adalah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Dengan adanya laporan yang masuk bukan berarti jelek. Laporan ada, artinya masyarakat mulai sadar untuk melaporkan. Jadi kita anggap positif adanya pelaporan itu,” sebut Soraya.
Selain kabupaten/kota, perguruan tinggi di seluruh Kaltim diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan kampus.
“Perlu dibentuk Satgas di setiap kampus, disinergikan dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait. Karena kadang, kasus pelecehan di kampus bisa terjadi dan itu perlu diwaspadai oleh pihak akademik,” demikian Noryani Sorayalita.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimKekerasanPerlindungan AnakPerlindungan PerempuanSamarinda