Sampah Rumah Tangga Non-PDAM Wajib Bayar Retribusi Sampah

Sampah rumah tangga. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda memungut retribusi sampah rumah tangga bukan pelanggan PDAM Samarinda (non PDAM) Rp7.500 per bulan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“DLH harus intens melakukan komunikasi dan berkaloborasi dengan PDAM sebagai pendataan pelanggan, karena semua data harus disinkronkan. Jangan sampai salah sasaran saat melakukan penarikan retribusi,” ungkap Fuad, hari Rabu, (14/7/2021).

Sebagaimana diketahui, di Samarinda sebagian  pelanggan PDAM juga mengalirkan air ke rumah sewaan, tapi hanya membayar retribusi sampah hanya untuk rumah tanggan sendiri, sedangkan sampah rumah tangga di rumah sewaannya tak membayar retribusi sampah.

“Sampah rumah tangga di rumah sewaan tersebut yang akan dipungut retribusi sampahnya oleh DLH,” ujarnya.

Berdasarkan hitungan sementara, ada 7.716 rumah tangga non pelanggan PDAM yang tersebar di 10 kecamatan di Samarinda dan tidak pernah membayar retribusi sampah. Kalau dihitung kewajiban membayar sampah Rp7.500 per bulan, maka retribusi sampah yang bisa diperoleh Rp57.870.000 per bulan atau Rp694.440.000 per tahun.

Politisi Gerindra tersebut berpesan agar DLH dapat melaksanakan kebijakan tersebut dengan konsisten dan  memasifkan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi sasaran utama retribusi sampah tersebut.

“Harus diberikan pelatihan juga kepada pihak yang melakukan tugas penarikan retribusi ini”, tutur Fuad.

Dia pun berharap pihak DLH juga terus bekerja untuk kebersihan Kota Tepian ini, terutama membersihkan sampah-sampah di parit, sungai dan tempat pembuangan sampah sementara dinilai lamban dalam pengangkutan.

“Kami juga maklum bahwa armada yang dimiliki DLH saat ini masih minim, kalau sampah lambat diangkut yang jelas aromanya tidak baik bagi kesehatan warga setempat,” ucapnya.

Ditambahkan, selain dijadikan objek retribusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda seharusnya berinovasi mengembangkan daur ulang sampah jadi barang bernilai atau jadi pupuk (kompos).

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: