Sampang: ‘Lima Oknum Habib’ Terduga Pelaku Pembakaran Mapolsek Diburu

aa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi (kiri) meninjau Polsek Tambelangan yang hangus dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Kamis (23/05). (Hak atas foto ANTARA FOTO/RYAN HARIYANTO Image caption)

SAMPANG.NIAGA.ASIA-Kepolisian masih memburu setidaknya lima terduga lain di balik kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, yang disebutkan berlatar belakang golongan habib. Sebelumnya, polisi telah menahan enam orang tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Rabu (22/05) lalu. Mereka saat ini ditahan di Mapolda Jatim.

“Masih ada lima orang lagi oknum habib yang kita lakukan pengejaran. Mereka adalah pelaku di lapangan sekaligus pengkoordinir,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, saat dihubungi BBC News Indonesia, Senin (27/05).

Habib adalah sebutan untuk warga Indonesia peranakan Arab yang mengklaim dirinya sebagai keturunan Nabi Muhammad.

Secara terpisah, dalam jumpa pers di Surabaya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan menangkap lima orang berlatar habib yang diduga terlibat pembakaran kantor polisi di Kota Sampang, Madura.  “Ada lima orang lagi oknum habib yang akan kami tangkap,” kata Luki Hermawan.

Diberitakan sebelumnya, lima orang yang dinyatakan buron itu diduga bersembunyi di sebuah pondok pesantren di Madura, sehingga aparat kepolisian setempat dilaporkan meminta bantuan para ulama setempat. “Tokoh agama di Sampang akan membantu proses kasus ini secara transparan. Kami juga berharap masyarakat Sampang yang terlibat menyerahkan diri,” kata Kapolda Jatim.

Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, dibakar sejumlah orang pada Rabu (22/05) sekitar pukul 22.00 WIB, yang menurut polisi, antara lain disulut informasi bohong alias hoaks. “Ada dua hal, pertama, mereka termakan hoaks, dan terkristal, dan mereka kemudian melakukan (aksi pembakaran) itu,” kata Frans Barung Mangera.

Hoaks itu terkait peredaran video aksi 22 Mei di Jakarta yang isinya “ada sejumlah ulama yang terkepung dan tidak bisa mengikuti aksi,” kata Kapolda Jatim. “Ini diviralkan dan jadi ramai.” Penyulut lainnya, menurut Frans Barung, adalah upaya provokasi oleh seorang “oknum habib SA” yang memasalahkan pelarangan massa dari Madura untuk bergabung dalam aksi 22 Mei di Jakarta.

“Karena dilarang ke Jakarta, habib SA ini mengkoordinir massanya yang berjumlah sekitar 75 orang,” jelas Frans Barung. Massa dilaporkan melempari mapolsek dengan menggunakan batu dan tidak menggubris upaya persuasif oleh pihak kepolisian, dan berakhir dengan pembakaran dengan menggunakan bom molotov, kata polisi.

Menurut Frans Barung, keenam terduga pembakaran Mapolsek Tambelangan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan.  “Kemungkinan bisa dijerat pasal lainnya, mengingat banyak peralatan dan barang-barang di Mapolsek yang hilang,” jelas Kapolda Jatim kepada wartawan di Surabaya.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu kardus berisi beberapa bom molotov yang belum digunakan. Bom molotov berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan.

Sumber: BBC News Indonesia