Sapi Kurban Masjid Nurpati Nunukan yang Lari Masuk Hutan Belum Ditemukan

Satu dari empat sapi kurban masjid Nurpati Nunukan mengamuk dan  lari masuk hutan, hingga hari ini belum ditemukan (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Hewan kurban milik masjid Nurpati di Jalan Bukit Cinta, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, mengamuk dan lepas  saat diturunkan dari kendaraan pengangkutnya.

Ketua Pengurus masjid Nurpati Nunukan, Irsan Humokor mengatakan, hewan kurban yang terlepas dari pegangan lari ke arah selatan masjid, menuju semak-semak dan hutan lebat, serta sungai kecil yang hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.

“Masyarakat sudah berusaha mengejar, tapi sapi mengamuk sangat kuat dan  lari ke hutan yang berbukit-bukit ,” kata Irsan pada Niaga.Asia, Selasa (05/07/222).

Sapi kurban yang belum ditemukan keberadaan adalah sumbangan dari salah seorang warga untuk melaksanakan ibadah kurban, diangkut menggunakan kendaraan sekaligus bersamaan dengan 3 ekor sapi lainnya milik masjid.

Berdasarkan keterangan beberapa warga yang ikut menyaksikan kejadian, dari 4 ekor sapi yang diturunkan dari kendaraan, satu ekor sapi mengamuk hingga tali pengikat terlepas dari pegangan masyarakat.

“Ada yang bilang sapi masjid hilang, informasi itu salah, kalau hilang artinya ada yang mencuri, yang benar sapi terlepas dan lari masuk hutan,” tuturnya.

Agar tidak menimbulkan salah penyampaian informasi di masyarakat, pengurus masjid bersama sejumlah saksi-saksi yang melihat kejadian telah bertemu pemilik hewan kurban menjelaskan kronologi dan penyebab terlepasnya sapi.

Hasil pertemuan pengurus masjid dan pemilik sapi menyepakati tidak ada ganti rugi atas lepasnya sapi. Pemilik hewan kurban sudah mengikhlaskan karena apa yang terjadi bukan disengaja ataupun kelalaian dari penjagaan sapi.

“Persoalan sapi sudah selesai, pemiliknya mengikhlaskan hewan kurban miliknya yang diperkirakan seharga Rp 19 juta lepas,” ucapnya.

Bersamaan lepasnya hewan kurban, pengurus masjid mengambil solusi dengan membeli hewan kurban tambahan yang ketika niat kurban nantinya dibacakan memasukan nama pemilik sapi kurban yang lepas.

Keputusan pengurus masjid membeli sapi bukan karena desakan permintaan penggantian sapi, begitu pula alasan memasukan nama pemilik sapi yang terlepas dalam daftar kurban sapi tambahan yang dibeli masjid.

“Kebetukan kita punya anggaran kas masjid untuk membeli sapi, lalu kita sepakati nama beliau dimasukan dalam hewan kurban itu,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: