Sapto Minta Masyarakat Aktif Mengkritisi Kebijakan Publik

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono, minta masyarakat aktif mengkritisi pemerintah daerah dan DPRD saat menyusun kebijakan atau Raperda untuk kepentingan publik maupun saat pemerintah daerah melaksanakan Perda tersebut.

Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik sangat penting, apalagi tidak semua kebijakan yang sepertinya populis, seolah-olah menguntungkan rakyat, benar-benar berdampak baik bagi semua pihak.

“Oleh karena itu DPRD Kaltim setiap membahas, menyusun, dan sebelum mengesahkan perda melaksanakan uji publik, meminta pendapat publik,” ujar Sapto usai menyelenggarakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda.

Ia menjelaskan bahwa uji publik menjadi wujud nyata dari prinsip transparansi dalam proses perumusan kebijakan. Melalui tahapan ini, masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang akan terdampak oleh kebijakan, serta sejauh mana dampaknya nanti, baik yang merugikan maupun yang menguntungkan.

“Perda itu biasanya, pasti akan ada uji publik. Supaya masyarakat tahu dan bisa menilai. Kalau ada yang merasa dirugikan, itu bisa disampaikan sejak awal,” katanya.

Sapto juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan, bukan hanya sebagai penerima kebijakan saja, tetapi juga sebagai pihak yang berhak mengoreksi dan memberi masukan. Ia membuka ruang dialog seluas-luasnya antara masyarakat dan DPRD, termasuk melalui forum rapat dengar pendapat.

“Jangan hanya menerima. Masyarakat boleh kok untuk mengkritisi, memberi saran, atau menyampaikan pendapat soal kebijakan maupun rancangan perda. Kalau memang dirasa perlu direvisi, kita terbuka, asal didasari kajian yang kuat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap masukan dan koreksi harus didasarkan pada data, analisa yang mendalam, dan pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan secara resmi.

“Enggak bisa hanya omongan lisan tanpa dasar. Kita di DPRD bekerja berdasarkan data dan kajian yang bisa diuji,” imbuhnya.

Sapto berharap ke depan partisipasi publik dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan di Kaltim bisa semakin meningkat, agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kita harap masyarakat ikut berperan dalam proses pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: