
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyoroti banyaknya kendaraan dinas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang dikuasai dan belum dikembalikan oleh pejabat yang telah pensiun. Dia meminta agar para mantan pejabat sadar diri untuk mengembalikan aset milik pemerintah itu.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim sebelumnya, tercatat 86 unit kendaraan yang belum dikembalikan itu tersebar di 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Rinciannya, di Sekertariat Daerah ada 34 kendaraan, Dinas Pariwisata 6 kendaraan, Dinas Kesehatan 1 kendaraan, serta Inspektorat daerah 2 kendaraan.
Berikutnya, Dinas Lingkungan Hidup 1 kendaraan, Dinas Sosial 7 kendaraan, Dinas Perhubungan 1 kendaraan, Dinas Pemuda dan Olahraga 2 kendaraan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 kendaraan, Badan Pendapatan Daerah 1 kendaraan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 1 kendaraan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 14 kendaraan.
Lalu di BPKAD ada 9 kendaraan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 kendaraan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa 4 kendaraan.
Melihat banyaknya kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh para pensiunan pejabat ini, Sapto minta BPKAD untuk segera bersurat kepada pihak yang bersangkutan.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut pengoptimalan pemanfaatan aset-aset berharga milik Pemprov.
“BPKAD tinggal bersurat ke bersangkutan untuk bisa mengembalikan kendaraan itu ke masing-masing dinas terkait,” kata Sapto ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, belum lama ini.
Sapto mengingatkan, para pensiunan untuk sadar diri atas kendaraan milik daerah yang digunakan seleluasa itu tanpa izin.
Seharusnya, begitu para pejabat ini memasuki masa pensiun, wajib langsung mengembalikan semua aset milik daerah tanpa diminta.
“Kendaraan operasional seyogyanya memang begitu. Kita sudah tidak menjabat, maka semestinya dan seharusnya dikembalikan dengan kesadaran sendiri. Sebenarnya, tanpa kita harus berpolemik,” ujar Sapto.
Menurutnya segala aset pemerintah milik daerah baik rumah dinas maupun kendaraan dinas sudah ada peruntukannya. Apabila pejabat tersebut pensiun, maka nantinya aset-aset tersebut akan digunakan kembali oleh para pejabat berikutnya.
“Terpenting, aset mobil dinas itu balik dulu semuanya. Lalu aset itu diperuntukkan untuk siapa ke depannya, itu kewenangan Gubernur,” tegas Sapto.
Politisi Golkar itu menilai upaya penarikan paksa Pemprov Kaltim untuk mengambil kembali kendaraan dina sudah tepat, jika kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan.
Namun Sapto melihat sebenarnya tidak perlu ada proses yang berbelit-belit yang berujung keributan. Kesadaran para mantan pejabat ini adalah kunci utama dari masalah itu.
“Mereka yang tidak menjabat ini harusnya sadar. Kita sudah tidak lagi menjabat, maka rumah jabatan, aset lainnya, dikembalikan. Ibarat datang tidak bawa apa-apa, pulang juga tidak bawa, karena itu bukan hak kita,” demikian Sapto Setyo Pramono.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim
Tag: Aset Pemprov KaltimDPRD KaltimSapto Setyo Pramono