Satgas Pamtas Amankan 2 Orang Koordinator Judi Sabung Ayam di Tulin Onsoi

Gelanggang sabung ayam sekaligus judi di Desa Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 18/Komposit Nunukan, membubarkan  kegiatan sabung ayam yang disertai perjudian di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Sabtu (28/5/2022).

“Agar kegiatan perjudian tidak berulang, kita hancurkan lokasi kegiatannya,” kata Dansatgas Yonarmed 18/Komposit Nunukan, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan pada Niaga.Asia, Minggu (29/05/2022).

Dalam aksi pembubaran sabung ayam itu, personil  Satgas Pamtas bersama Polsek, dan Koramil berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai koordinator atau pengelola  lokasi sabung ayam, masing-masing Prancis (37) dan Midal (38).

“Keduanya  warga Desa Sekikilan, Kecamatan Tulin Onsoi,” ungkap Dansatgas.

Sabung ayam disertai taruhan, lanjut Dansatgas,   dipandang masyarakat sudah  sangat meresahkan.  Masyarakat Desa Semunad melapor ke Satgas Pamtas  dan meminta  bantuan agar dibubarkan.

“Baik Satgas maupun Polsek mendapat laporan kegiatan perjudian dilokasi yang sama, masyarakat mulai resah, khawatirkan berdampak buruk bagi anak-anak,” sebutnya.

Untuk memastikan  bahwa ada perjudian dalam kegiatan sabung ayam yang berlangsung seminggu sekali itu tersebut, sejumlah anggota Polsek Sebuku bersama Pos Satgas Pamtas Kokki Tembalang,  berpakaian sipil melaksanakan pengintaian lapangan.

Personel gabungan TNI – Polri bersama unsur pemerintah kecamatan berangkat ke lokasi kegiatan menggunakan 6 unit mobil. Disana ditemukan gelanggang atau arena sabung ayam dan beberapa bangunan pondok beratap terpal.

“Dua  orang koordinator sabung ayam sekaligus perjudian yang diamankan, sudah  diserahkan ke Polsek Sebuku, adapun barang bukti dimusnahkan,” sebutnya.

Dansatgas menuturkan, saat ini unsur TNI – Polri di Kecamatan Sebuku, gencar melaksanakan  patroli serta menyebar intel untuk mendapatkan informasi dari masyarakat  tentang berbagai kegiatan yang melanggar hukum.

Perjudian dan sabung ayam mencari salah satu prioritas yang harus dilarang karena dapat menimbulkan tingkat kriminalitas, pelaku terkadang mencari modal secara instan dengan cara merugikan orang lain.

“Tidak ada ruang untuk kegiatan perjudian, penyakit masyarakat ini berpotensi menimbulkan kriminalitas,” tegas Dansatgas.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: