Satgas Pamtas Amankan 7 Orang Tersangka Sabu di Sebuku

Anggota Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC bersama 7  tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu .( foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, mengamankan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1,36 gram dan 7 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Komadan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo menyebutkan, sabu  dan 7 orang tersangka yang diamankan peran kejahatannya berbeda-beda.

“Status tersangka  ini  ada kurir, pembeli dan pengedar. Sabu sendiri dibawa dari Malaysia masuk ke wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan,” katanya, Senin (25/01).

Identitas para pelaku MS (26), AB (27), AL (26), RD (28), LP (22), MS (22), SP (23). Sabu diamankan di Jalan Trans Kaltara dan salah seorang dari tersangka adalah petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Sebuku.

Penangkapan sabu berawal dari kegiatan patroli rutin anggota Pos Tambalang, Kecamatan Sebuku. Tanpa diduga, anggota mendapati warga dengan gerak gerik sangat mencurigakan.

“Setelah dilakukan pendekatan dan pemeriksaan, terdapat paket sabu tersimpan di badan mereka,” kata Dansatgas.

Tidak hanya sabu, hasil pemeriksaan anggota Satgas Pamtas menemukan alat hisap sabu yang tersimpan di dalam tas. Dengan bukti-bukti tersebut, tersangka langsung diamanakan ke Pos Tambalang untuk diminta keterangannya.

Komandan Pos (Danpos) Tambalang Lettu Arh Idam amin menindaklanjuti temuan sabu dengan melakukan pengembangan lewat dialog kepada para tersangka, teknik ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih jauh.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satags Pamtas Nunukan untuk  diambil keterangan guna dilaporkan ke komando,” sebutnya.

Selain mengamankan sabu, Satgas Pamtas menyita sejumlah alat bukti milik pelaku berupa 8 buah handphone, 6 buah dompet serta kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp 2.130. 000, termasuk alat hisap.

“Tersangka sudah diserahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan,” kata Dansatgas. (002)

Tag: