Satgas Pamtas Tangkap Kurir Sabu 1 Kilogram Jaringan Lapas Tarakan di Sebatik

Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Nunukan Letkol Arm Yudhi Ari Irawan menyampaikan hasil tangkapan sabu di Sebatik, hari Jum’at (5/8/2022). (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit Nunukan, berhasil  menangkap seorang kurir narkoba dari jaringan Lapas Tarakan, Djoko saat membawa narkotika golongan I jenis sabu asal Malaysia, sebanyak  satu  kilogram di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengatakan, penangkapan Djoko, hari ini, Jumat (5/8/2022) dan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Pos Dalduk Aji Kuning, adalah bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan orang dan barang di perbatasan Sebatik dengan Malaysia.

“Sabu dibawa oleh Djoko S (32) warga Tarakan dari Tawau, Sabah, Malaysia menuju Desa Aji Kuning menggunakan speedboat,” kata Yudhi Irawan pada Niaga.Asia, Jum’at (05/08/2022).

Djoko adalah kurir  narkotika yang dikendalikan kelompok orang berada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Tersangka diupah sebesar Rp 30 juta untuk membawa sabu dari Malaysia menuju Tarakan.

Penangkapan kurir sabu berawal dari pemeriksaan anggota Satgas Pamtas terhadap beberapa orang pelintas batas yang baru datang dari Tawau, Malaysia menuju Desa Aji Kuning, Sebatik, Jum’at 05 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 Wita.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka memperlihatkan dokumen paspor dan mengaku baru selesai mengantar orang tua yang sakit berobat di Tawau, Malaysia,” ucapnya.

Gerak – gerik tubuh tersangka terlihat gugup dan panik ketika anggota Satgas Pamtas melakukan pengecekan tas ransel barang bawaan yang didalamnya terdapat tiga bungkus kotak susu kedelai soya berukuran sedang.

Tiga bungkus kotak susu adalah penyamaran dari tersangka untuk penyelundupan sabu dengan cara memasukan 21 bungkus sabu ke dalam kotak susu seolah-olah minuman kedelai yang biasa dijual di Malaysia.

“Isi susunya dibuang lalu diganti dengan bungkusan sabu. Pengakuan tersangka tiap bungkus ball sabu dijual seharga 27 juta,” ungkap Dansatgas.

Keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan peredaran sabu dikembangkan dengan berkoordinasi bersama Satreskoba Polres Nunukan, guna mengungkap lebih jauh rangkaian jaringan peredaran.

Kepastian Djoko sebagai kurir jaringan Lapas Tarakan, diperoleh dari bukti sambungan telepon dari tiga orang berbeda yang sempat menghubunginya dan menanyakan apakah barang aman.

“Nama dan nomor telp orang Tarakan itu tersimpan di handphone milik tersangka. Artinya, mereka sudah saling kenal,” bebernya.

Tersangka dinilai tidak kooperatif karena berusaha menutup identitas ketiga orang tersebut dengan cara berpura-pura tidak mengenal, semua sambungan telepon yang masuk ke handphone miliknya dijawab “siapa kamu atau saya tidak kenal kamu”.

Kalimat siapa kamu atau tidak kenal kemungkinan adalah kode jaringan internasional yang sudah dipersiapkan bandar dan kurir untuk memutus rantai organisasi penyelundupan narkotika.

“Penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan sudah melacak keberadaan 3 orang pemilik nomor telepon menghubungi tersangka, ketiganya dipastikan berada di Lapas Tarakan,” jelasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: