Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amankan Kayu Hasil Aktivitas Ilegal

Kayu olahan dan log hasil ilegal logging hasil perambahan hutan (Foto : istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Patroli keamanan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC RI – Malaysia menemukan tumpukan kayu olahan berbagai jenis diduga hasil kegiatan illegal di kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Selasa (29/6).

“Di lokasi didapat pula pakaian dan barang perlengkapan untuk menebang pohon, diduga milik pelaku,” kata DansatgasPamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Letkol Arh Drian Priyambodo, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis.

Temuan lokasi illegal logging dan barang bukti hasil penebangan dilaporkan anggota Pos Gabma Sei Menggaris, saat melakukan patroli keliling dipimpin Lettu Arh Angga Guruh bersama 5 anggota pos Danpos Lettu Arh Angga Guruh.

Awalnya mereka melaksanakan kegiatan patroli keliling disepanjang jalan setapak yang biasa dijadikan jalur tidak resmi oleh pekerja ilegal untuk datang dan berangkat ke Malaysia.

“Semua jalur-jalur perbatasan Sei Menggaris yang berpotensi dijadikan keluar masuk pekerja, diawasi ketat Satgas Pamtas,” ucap Dansatgas.

Penebangan kayu secara liar telah merusak lingkungan hutan, seperti beberapa tebing longsor dan hilangnya tegakan kayu.

“Temuan kali ini menjadi atensi bagi Satgas Pamtas untuk semakin meningkatkan pengawasan di garis perbatasan,” tegas Dansatgas.

Menurut Dansatgas, di lokasi aktivitas ilegal logging ditemukan sekitar 2 kubik kayu olahan jenis meranti, ulin serta kayu keras lainnya, dan 50 batang kayu yang belum diolah.

Terhadap kejahatan illegal logging, Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan kayu tanpa dibekali izin tebang dari instansi kehutanan.

“Kita semua hendaknya menghentikan kegiatan ilegal logging karena merusak ekosistem dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: