
SEBATIK.NIAGA.ASIA – Satgas Pamtas RI – Malaysia, Yonarhanud 8/MBC Pos Bukit Keramat di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara bersama Satgas BAIS Nunukan, mengamankan 70 botol minuman keras (Miras) dan kosmetik merk Briliant selundupan sebanyak 256 pcs.
Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud Nunukan, Letkol (Arh) Iwan Hermaya mengatakan, miras dan kosmetik ilegal diamankan Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 19.00 Wita oleh Wadan Pos Bukit Keramat, Serma Siswako.
“Awalnya personil mendapat informasi jalur pos Bukit Keramat Sebatik akan dilalui barang selundupan dari Tawau, Sabah, Malaysia,” kata Iwan Hermaya pada Niaga.Asia, Sabtu (18/05/2024).
Setelah menerima informasi tersebut, Serma Siswako memerintahkan anggota me-sweeping semua kendaraan roda 4 dan 2 yang melintasi jalur pos Bukit Keramat.
Sekitar pukul 23.45 Wita, personel memberhentikan sebuah kendaraan pick-up yang disupiri Usman membawa tabung LPG Petronas Malaysia ditutupi dengan terpal plastik.
“Sekilas terlihat muatan pick up hanya tabung LPG Malaysia, tapi setelah diperiksa ada beberapa kotak kardus berisi miras dan kosmetik,” sebutnya.
Personil di Pos Bukit Keramat kemudian mengamankan miras merk R & B dan Black Jack serta kosmetik merk Briliant.
Usman saat dimintai keterangannya, kada Dansatgas, mengaku tidak mengetahui milik siapa miras dan kosmetik tersebut. Usman mengaku hanya sebagai pengantar kedua barang tersebut dari pelabuhan Sebatik Barat ke dermaga tradisional Kandang Babi di Jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan Selatan, untuk diserahkan kepada seseorang yang akan mengambilnya. Sedangkan nama yang akan menerima miras dan kosmetik, di Nunukan, Usman juga mengaku tidak kenal dan tidak tahu namanya.
“Usman ini hanya sopir diperintahkan untuk membawa sampai ke pelabuhan Sebatik Barat, dia tidak mengetahui siapa pemilik barang di Nunukan, makanya Usman kita lepas,” sebut Dansatgas.
Seluruh barang selundupan yang diamankan telah digeser ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Nunukan, untuk diserahkan ke pejabat di kantor KPPBC Nunukan.
“Modus penyelundupan miras dan kosmetik sama dengan barang temuan sebelumnya, yakni, pembawa barang tidak mengetahui siapa pengirimnya dari Tawau dan penerimanya di Nunukan. Modus pengirimannya terputus-putus, sehingga tak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori : Editor : Intoniswan
Tag: Satgas Pamselundupan