Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Pergoki Warga Sebatik Bawa Sabu

Personel Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung Pos Aji Kuning Sebatik saat menggeledah warga Sebatik dengan barang bukti 7,25 gram sabu (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung mengamankan Jais (35), warga perbatasan di Sebatik. Dia tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 7,25 gram.

Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol (Inf) Deny Ahdiani Amir mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika itu dilakukan personel Satgas Pamtas pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Utara.

“Pelaku ditangkap hari Jumat sekitar jam 7.45 malam di sekitar jalur tikus sektor pos Aji Kuning,” kata Dansatgas Pamtas Letkol Yonif 621/Manuntung (Inf) Deny Ahdiani Amir kepada niaga.asia, Sabtu.

Jais yang sehari-hari berprofesi sebagai petani di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, berupaya melarikan diri ketika melihat anggota Satgas Pamtas yang sedang melakukan patroli di jalur tikus perbatasan Indonesia.

Sejumlah anggota Satgas Pamtas yang melakukan pengejaran, berhasil menangkap pelaku sekaligus penggeledahan badan, berikut barang bukti tas yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

“Sebelum ditangkap, pelaku terlihat membuang tas ke semak-semak, lalu tasnya kita temukan dan ternyata berisi sabu 7,25 gram,” ujar Deny.

Pelaku beserta barang bukti sabu selanjutnya dibawa ke pos Aji Kuning, dan diserah terimakan ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas di Jalan Fatahillah, Kecamatan Nunukan.

Berdasarkan hasil interogasi, Jais mengaku membeli narkoba seberat 7,25 gram di Sabah, Malaysia seharga Rp 5 juta, dan rencananya akan dijual kembali secara eceran atau paket hemat di wilayah Sebatik.

“Fakta lainnya dari pelaku ini adalah residivis kasus narkotika yang baru bebas 1 bulan lalu dari Lapas Nunukan,” terangnya

Deny juga menjelaskan jalur tikus di perbatasan RI-Malaysia di pulau Sebatik sangat rawan akan penyelundupan barang terlarang dan penyelundupan orang. Perlintasan jalur darat dua negara ini selalu dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

Kejahatan narkotika menjadi musuh bersama dan dalam perkara ini tidak ada kompromi. Deny memastikan Satgas Pamtas akan menindak tegas bagi siapa saja yang berani menggunakan dan menyelundupkan barang terlarang di wilayah Indonesia.

“Ada banyak jalur titik-titik rawan di perbatasan pulau Sebatik yang bisa dilalui penyelundupan baik itu darat, sungai maupun laut,” demikian Deny.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: