Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Bubarkan Sabung Ayam di Seimenggaris dan Sebuku

Prajurit Satgas Pamtas membubarkan warga sedang berjudi sabung ayam di Seimenggaris dan Sebuku. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Prajurit Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Kabupaten Nunukan, kembali membubarkan perjudian sabung ayam di kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari Pos Tembalang Satgas Pamtas di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Selasa (26/5)

Keberadaan  arena sabung ayam dengan taruhan jutaan rupiah ini diketahui berkat kerjasama antara Satgas Pamtas dengan masyarakat setempat yang berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian termasuk sabung ayam yang kembali bermunculan di beberapa lokasi.

Komandan Kompi (Danki) SKK 2 Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Kapten Inf Yunior Noldi mengatakan, pembubaran sabung ayam berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan perjudian yang sering kali membuat resah warga setempat.

“Pratu Angga yang bertugas jaga di Pos Dalduk menerima laporan warga, selanjutnya laporan di lanjutkan ke saya sebagai Danki SSK 2,” terangnya.

Setelah menerima laporan dan memdapatkan titik lokasi kegiatan, Kapten Inf Yunior memerintahkan 4 anggota yang dipimpin Sertu Arif Samsul Huda menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kejadian.

Persis sebagaimana laporan warga, kegiatan sabung ayam benar-benar ada dan sedang berlangsung. Melihat keadaan itu,  personel Satgas langsung menghapiri dan membubarkan sabung ayam yang berada berlokasi di kebun sawit.

“Tidak pikir panjang, personil Satgas Pamtas langsung membubarkan kegiatan sabung ayam dan menghimbau agar tidak lagi mengulang kegiatan serupa,” ungkap Kapten Yunior Noldi.

Dikatakan, Kapten  Yunior Noldi, judi sabung ayam membahayakan karena merusak moral apalagi kegiatan berkumpul banyak orang seperti ini dilakukan pada saat pencegahan penularan wabah Covid-19.

“Kegiatan ini merusak moral dan kita sedang mencegah penularan Covid-19 dengan tidak melakukan berkumpul banyak orang,” tegasnya.

Di Sebuku juga dibubarkan

Sebelumnya, tepat hari raya Idul Fitri Minggu (24/05), Pos Tambalang Satgas Pamtas Yonif 623/BWU melaksanakan kegiatan patroli gabungan dipimpin Kapten Inf Jimmy Arvit bersama 4 orang anggotanya membubarkan judi sabung ayam di Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku.

Pembubaran sabung ayam terlebih dulu diawali dengan koordinasi dengan Camat dan Polsek Sebuku. Kedatangan prajurit Satgas Pamtas di lokasi sabung ayam membuat kepanikan para pelaku sabung ayam yang berhamburan lari.

“Judi sabung ayam tidak diperbolehkan apalagi melihat situasi yang ramai berkumpul dilarang karena wabah virus Corona yang sedang bergejolak,”ujar Kapten Jimmy Arvit. (002)

Tag: