Satpol PP Nunukan Bersihkan Lahan Parkir Pasar Yamaker dari PKL

Satpol PP Nunukan membersihkan lahan parkir pasar Yamaker Nunukan  dari bekas bangunan PKL. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA –Usai membersihkan Nunukan dari  reklame komersial tidak berizin,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan kembali membongkar bangunan pedagang kaki lima (PKL) di lahan parkir pasar Yamaker.

“Hari ini kita lakukan eksekusi, pembongkaran bangunan liar di lahan parkir pasar Yamaker Nunukan,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Nunukan, Edi pada Niaga.Asia, Rabu (06/07/2022).

Pembongkaran bangunan di lahan parkir dilakukan setelah 2 hari sebelumnya disampaikan kepada PKL untuk membongkar sendiri bangunannya. Pembongkaran  untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai tempat parkir yang disiapkan pemerintah, hal ini juga sebagai upaya menertibkan lalu lintas dan ketertiban pasar itu sendiri.

“Kami libatkan LDH, Dinas Perdagangan, kelurahan dan pengurus pasar membantu pembersihan bangunan, alhamdulillah pemiliknya sudah membersihkan,” ucap Edi.

Edi meminta apa yang sudah dilakukan kali ini bermanfaat  bagi masyarakat khususnya bagi pengunjung pasar Yamaker. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan agar memanfaatkan lahan parkir tanpa harus menunggu disemenisasi.

“Kita sudah bersihkan spek – spek lahan parkir, sekarang tinggal memaksimalkan  fungsinya, dan mencegah agar tak kembali jadi tempat berdagang PKL, ” harapnya.

Menurut Edi, secara bertahap, Satpol PP Nunukan mengembalikan fungsi – fungsi lahan milik pemerintah sesuai peruntukan. Silahkan masyarakat berdagang, tapi jangan membangun kios di lokasi yang dilarang.

“Kita semua harus membangun sinergitas untuk menata kota Nunukan,” terangnya.

Penulis: Budi Anhsori | Editor: Rachmat Rolau

Tag: