Satpol PP Nunukan Bongkar 2 Rumah Warga di Lahan Pemerintah

Satpol PP membersihkan sisa bongkaran bangunan rumah warga yang berdiri di lahan pemerintah. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan membongkar 2 bangunan rumah warga didirikan Herman dan Sabrani di tanah pemerintah di sekitar pasar rakyat Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, karena akan dijadikan tempat parkir kendaraan warga yang akan berbelanja ke pasar.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Nunukan Edy menuturkan,  sebelum 2 rumah tersebut dibongkar, pemerintah Nunukan sudah mengkomunikasikan dengan  Herman dan Sabrani.

“Pemilik rumah sudah mengakui bahwa lahan itu milik pemkab Nunukan dan kedua warga ini bersedia rumahnya dibongkar, kata Edy pada Niaga.Asia, Jum’at (23/09/2022).

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP melakukan diskusi dan komunikasi bersama kedua pemilik rumah agar bersedia pindah dari lahan milik Pemkab Nunukan dengan alasan pemenuhan ruang parkir pasar.

Lokasi kedua bangunan berada tidak jauh dari pasar Yamaker dan sehar-hari pemiliknya memanfaatkan rumah tersebut untuk berdagang. Herman dan Sabrani sendiri bagian dari korban eks kebakaran pasar Yamaker tahun 2014.

“Proses negosiasi pembongkaran rumah sekitar 1 bulan. Kita lakukan komunikasi dengan baik dan sampaikan keperluan pemerintah membangun lahan parkir,” kata Edy.

Selain 2 rumah yang sudah dibongkar, masih ada 2 unit bangunan berukuran kecil tempat usaha yang belum dilakukan penertiban karena pemiliknya meminta waktu membongkar sendiri.

Bangunan rumah dan tempat usaha di sekitar kawasan pasar rakyat Yamaker Nunukan dibangun pemiliknya tanpa izin dari pemerintah daerah.

“Pemerintah sudah menyediakan pasar disana, jadi bangunan-bangunan liar di lahan Pemkab Nunukan harus dikosongkan,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Edy, setelah bangunan warga itu dibongkar, Satpol PP dalam waktu dekat akan bertemu Asisten dan Sekda Nunukan melaporkan hasil kerja sekaligus minta pemerintah segera memanfaatkan lahan kosong.

Lahan yang sudah dikosongkan perlu segera ditata jadi tempat parkir agar tak ditempati kembali oleh warga sebagai tempat berdagang.

“Mungkin Senin besok kami bertemu Asisten atau Sekda, akan lebih baik secepatnya dimanfaatkan untuk lahan parkir,” bebernya.

Edy mengatakan, bangunan di pasar rakyat Yamaker Nunukan masih ada yang kosong sekitar 20 petak, dimana perlu dipertegas apakah yang diberi hak menempatinya dulu, mau memanfaatkan atau tidak. Kalau tidak dipakai seharusnya melaporkan ke ke Dinas Perdagangan  agar bisa ditempati pedagang lain.

“Di jalan masuk pasar banyak PKL berjualan sayur dan buah, sementara di dalam pasar masih ada petak kosong,” pungkas Edy.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: