Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL Juanda dan Tepian Mahakam

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas drainase dan ruas jalan protokol sekitar Juanda dan Tepian Mahakam, Selasa (11/1/2022) siang.

Sebelumnya, petugas sudah melayangkan teguran kepada pedagang untuk memundurkan barang dagangannya, namun sayangnya teguran tadi tidak diindahkan oleh pedagang bahkan terpantau tetap berjualan ditempat semula.

Kepala Satpol PP Samarinda, Muhammad Darham menegaskan, penertiban dikawasan Juanda dan Tepian menargetkan pedagang kelontongan yang berjualan diatas trotoar yang peruntukannya bagi pejalan kaki.

“Benar, anggota saya telah mengamankan pedagang bensin eceran, atau yang biasa disebut SPBU mini yang menggangu lajur pejalan kaki. Padahal trotoar ini untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan atau dilintasi sejumlah kendaraan,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP, H Ismail,  penertiban tersebut bukan pertama kalinya dilaksanakan dan dilakukan. Penertiban sudah didahului beberapa hari sebelumnya dengan meminta pedagang memundurkan barang dagangnya.

“Aktifitas  penertiban itu merupakan bagian dari tindak lanjut himbauan,  namun kebanyakan pedagang ini tidak mengubris himbauan kami. terlihat saat dipantau oleh intel, mulai malam tadi hingga pagi masih ditempat yang sama,” kata Ismail.

Keberadaan pedagang itu, lanjutnya,  telah merusak media jalan yang telah di berbaiki Pemerintah.

“Jadi kami angkut mesin pengisian BBM sebagai jaminan dan diserahkan ke Bidang Perundang-undangan untuk ditindak lanjuti dasar hukum kepada penyidik,”urainya.

Terkait media jalan yang rusak akibat aktifitas pedagang, tegas Ismail, pihaknya sudah meminta pertanggung jawaban dari pedagang agar segera diperbaiki dalam waktu dekat. (adv)

Tag: