Satu Orang Klaster PT PP di Sebatik yang Meninggal Positif Covid-19 Varian Delta

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Hasil pemeriksaan Balitbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terhadap spesimen pasien-NNK 1.458, klaster PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Tbk  yang meninggal dunia Sabtu 26 Juni 2021 di RSUD Nunukan, dinyatakan positif Covid-19 Varian Delta B.1.617.2.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, pasien terpapar Covid-19 varian delta berinisial FBS berjenis kelamin laki-laki berusia 29 tahun dengan alamat, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

“Pasien NNK 1.458 adalah kasus pertama di perusahaan PT PP yang melaksanakan pekerjaan proyek di Pulau Sebatik,” kata Aris kutip Niaga. Asia melalui rekaman videonya, Selasa (21/7/2021).

Informasi pasien terpapar Covid-19 varian delta disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), setelah menerima hasil pemeriksaan Balitbangkes Kemenkes RI tanggal 20 Juli 2021.

Aris menerangkan, dari dua spesimen yang dikirimkan Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan ke Balitbangkes Kemenkes RI, hanya satu spesimen yang dapat dibaca untuk dilakukan pengujian WBS (Whistle Blowing System).

“Satu spesimen tidak bisa terbaca di pengujian WBS karena masuk kategori rusak,” terangnya.

Pasien dengan hasil pemeriksaan SARS-CoV-2 varian delta B.1.617.2 di Kabupaten Nunukan, merupakan kasus pertama pada klaster perusahaan PT PP (Persero) Tbk yang terjadi di pulau Sebatik, dengan tingkat penyebaran cukup tinggi.

Berdasarkan hasil tracing tim kesehatan, kontak erat penularan dari kasus klaster PT PP dalam satu pekan berkembang menjadi klaster perkantoran, bahkan berlanjut ke klaster keluarga di Sebatik.

“Penularan Covid-19 varian delta sangat cepat, kotak erat kasus berlanjut membentuk klaster-klaster baru,” sebutnya.

Dengan telah adanya Covid-19 varian delta, Aris menghimbau penting kiranya menjadi perhatian semua masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menjalan protokol kesehatan

Masyarakat juga diminta mematuhi ketentuan yang telah diterapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, terutama menggunakan masker, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.

“Untuk saat masyarakat ini diminta membatasi mobilitas, terutama di luar rumah dan bertemu dengan banyak orang,” tuturnya.

Aris menyampaikan, hingga hari ini terdapat 751 kasus aktif Covid-19 dengan rincian, 23 orang menjalani perawatan di RSUD Nunukan dan 728 menjalani isolasi mandiri, sedangkan jumlah kematian sebanyak 38 orang.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 per  tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 2 539 orang dengan angka kesembuhan berjumlah 1.750 orang.

“Tambah kasus positif hari ini sebanyak 57 orang, sembuh selesai menjalani isolasi mandiri 34 orang,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: