
NUNUKAN.NAGA.ASIA – Satu dari sembilan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang jadi pengguna liquid vape mengandung narkotika hingga sakau, dikeluarkan dari sekolah.
“Hasil tes urine sembilan pelajar ini terindikasi menggunakan liquid vape dengan kandungan narkotika jenis ganja dan obat penenang,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, Senin (01/12/2025).
Dikeluarkannya satu pelajar tersebut diputuskan berdasarkan hasil pengumpulan data introgasi serta investigasi kepada seluruh pelajar. Selanjutnya 8 orang pelajar lainnya akan dilakukan penempatan khusus untuk rehabilitasi.
Alasan sekolah memberhentikan satu anak dikarenakan pihak sekolah sebelumnya telah memberikan peringatan kasus dalam kasus yang sama, namun pelajar tersebut kembali mengulangi perbuatannya.
“Pelajar yang diberhentikan ini mengajak teman-temannya menggunakan liquid vape narkotika. Makanya pihak sekolah memberikan tindakan tegas,” tuturnya.
Keputusan tegas dari sekolah ini agar keberadaan anak tersebut tidak membawa pengaruh buruk atau dampak kerusakan terhadap pelajar-pelajar lainnya.
“Perkara ini tidak dipidanakan karena barang bukti liquid vape sudah habis terpakai, jadi tidak memenuhi syarat untuk proses persidangan,” bebernya.
Berdasarkan pengakuan lainnya, anak yang dikeluarkan dari sekolah mendapatkan liquid vape dari teman-temannya yang berada di pulau Sebatik dan keluarganya berdomisili di Tawau, Sabah, Malaysia.
Terhadap 8 anak yang mengikuti rehabilitasi, BNNK Nunukan akan mengawasi langsung program pemulihannya selama 3 bulan dan tetap diberikan hak untuk belajar seperti di sekolah.
“Nanti kepala Dinas Pendidikan Nunukan menerbitkan Surat Keputusan untuk menempatkan 8 anak ditempat khusus rehabilitasi selama 3 bulan,” jelasnya.
Selama menjalani penempatan khusus, Dinas Pendidikan dan BNNK Nunukan akan melihat perubahan perilaku dan kebiasaannya. Jika dirasa telah memenuhi syarat, maka para pelajar dikembalikan ke sekolah.
Sedangkan terhadap satu anak yang dikeluarkan dari sekolah, Anton berharap bisa dilakukan rehabilitasi serupa dengan catatan tidak dicampur bersama 8 anak-anak lainnya atau rehabilitasi alasan sendiri.
“Untuk satu anak ini butuh penindakan khusus, kalaupun rehabilitasi harus dipisahkan dari teman-temannya agar fokus rehabilitasinya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 pelajar salah satu SMP di Kabupaten Nunukan, diamankan BNNK Nunukan, atas laporan sekolah dengan dugaan penggunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Berdasarkan hasil tes urine, BNNK Nunukan menemukan adanya indikasi positif dalam tubuh belajar terdiri atas 2 jenis zat yakni Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzodiazepine (Benzo) kandungan ganja dan obat penenang.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Narkoba