Seang Geah Minta Warga Ikut Aktif “Perangi” Narkoba

Anggota DPRD Kutim, Seang Geah. (foto ricky/setwan)

SANGATTA.NIAGA.ASIA– Anggota DPRD Kutim, Seang Geah, meminta warga berperan aktif memerangi bahaya penyalahgunaan  narkoba di tengah masyarakat. Salah satunya bisa melaporkan ke pihak berwajib. Jika ada anggota keluarganya yang menjadi korban, segera dilakukan rehabilitasi, agar terbebas dari obat terlarang tersebut.

Dia mengaku prihatin, lantaran hingga saat ini masih marak penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda di wilayah Kutim. Bahkan belum semuanya ditangani dengan baik oleh aparat berwenang maupun masyarakat sendiri.

“Sebagian masyarakat banyak yang belum tau, kalau di Kaltim sudah ada Balai Rehabilitasi punya BNN yang ada di Tanah Merah, Samarinda dan itu gratis,“ ujar Seang Geah, Rabu (15/6/2022).

Politisi PDI-P ini berharap orang tua dan pemerintah setempat ikut berperan aktif dalam membantu memberikan edukasi serta pemahaman terkait bahaya narkoba, dengan harapan, agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan akibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Di sisi lain, Seang Geah,  minta peran aparat penegak hukum juga harus lebih ditingkatkan dan pro aktif memberikan sosialisai ke masyarakat.

Pengedar barang haram itu, memiliki beragam cara untuk mengedarkan narkoba, khususnya di kalangan muda.

“Memerangi narkoba harus dengan langkah bersama, masyarakat, penegak hukum serta para penggiat anti narkoba,“ ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, pada tahun 2021, Kutim menempati urutan pertama dalam pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah 256 kasus, menyusul Samarinda dengan 227 dan Kukar di urutan ketiga dengan 225 kasus dari 888 kasus yang dapat diungkap. (ADV)

Tag: