SAMARINDANIAGA.ASIA-Sebagian masyarakat Kota Samarinda merasakan guncangan gempa sekitar pukul 16.02 Wita, bahkan di pusat perbelanjaan Big Mall dan Rumah Sakit Umum AW Sjahranie pasien rawat inap dievakuasi ke luar ruangan.
Informasi yang berkembang di grup-grup WhatsApp juga menyebutkan, selain di Samarinda gempa juga dirasakan di Balikpapan, Penajam Paser Utara, hingga Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. “Memang ada gempa. Saya merasakan saat berada di kamar mandi,” kata Rudiyanto, warga Sambutan kepada Niaga.Asia. “Air dalam bak mandi goyang-gayang, begitu juga dengan dinding kamar mandi. Saya pikir saya pusing,” ujarnya.
BMKG: Tsunami di Palu Sudah Berakhir
Efek Gempa di Palu, Warga Manubar Bertahan di Kantor Camat
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jakarta dalam pengumuman yang dikeluarkan, Jumat, 28 September 2018 pukul 17:07:38 WIB mengklasifikasikan pengumumannya sebagai Peringatan Dini-1, No.:1707-28/warning/InaTEWS/09/2018
BMKG menerangkan telah terjadi gempa bumi dengan parameter sementara sebagai berikut:
Kekuatan : 7.7 SR
Tanggal : 28-Sep-2018
Waktu Gempa : 17:02:44 WIB
Garis Lintang : 0.18 LS
Garis Bujur : 119.85 BT
Kedalaman : 10 Km
Lokasi : Minahassa Peninsula, Sulawesi
Keterangan : 27 km TimurLaut DONGGALA-SULTENG
80 km BaratLaut PALU-SULTENG
123 km TimurLaut MAMUJUUTARA-SULBAR
134 km BaratLaut SIGI-SULTENG
1593 km TimurLaut JAKARTA-INDONESIA
Evaluasi:
BERPOTENSI TERJADI TSUNAMI DI WILAYAH:
——————————————————————————————-
Propinsi Lokasi Status
——————————————————————————————-
SULTENG DONGGALA BAGIAN BARAT SIAGA
SULTENG DONGGALA BAGIAN UTARA WASPADA
SULBAR MAMUJU BAGIAN UTARA WASPADA
SULTENG KOTA-PALU BAGIAN BARAT WASPADA
——————————————————————————————-
WAKTU TIBA GELOMBANG DAPAT BERBEDA.
GELOMBANG YANG PERTAMA BISA SAJA BUKAN YANG TERBESAR.
Saran:
Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status “AWAS”
diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi
menyeluruh.
Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status “SIAGA”
diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan
evakuasi.
Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status “WASPADA”
diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai
dan tepian sungai. (001)