Sedang Hamil Muda, Dokter Pembakar Bengkel Pacarnya Dapat Penanganan Khusus

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Deonijiu De Fatima saat memberikan keterangan pers, Jumat (13/8/2021) (Foto Humas Polres Metro Tangerang Kota)

TANGERANG.NIAGA.ASIA– Polres Metro Tanggerang Kota memberikan penanganan khusus terhadap tersangka (MA), pelaku pembakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Sabtu (07/08/2021) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Deonijiu De Fatima menyebut, tersangka yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Tanggerang Kota akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil tujuh pekan.

“Untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus, karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tersangka merupakan kekasih salah satu korban, yakni (Leo). Tersangka melakukan aksinya lantaran orangtua pacarnya itu juga tidak merestui hubungan mereka.

“Tersangka adalah kekasih korban. Untuk saat ini sudah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati dan hasilnya akan keluar 14 hari lagi,” jelasnya.

Sambil menunggu hasilnya, Tersangka ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Adapun ancamannya maksimal hukuman mati atau paling ringan 20 tahun penjara.

“Tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana,” tukasnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: