Segini Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kaltim

Suasana Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kaltim Hasil Pemilu 2019-2024, Kamis (5/9/) dihadiri 42 dari 55 anggota DPRD Kaltim. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Setiap anggota DPRD Kaltim menerima tunjangan perumahan dan transportasi setiap bulannya.

Besarannya? Segini. Untuk tunjangan perumahan setiap bulannya Rp30.200.000,oo. Tunjangan transportasi setiap bulannya sebesar Rp16.700.000,oo.

Tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Kaltim tersebut tercantum di Pasal 5 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Kaltim, ditandatangani Gubernur Kaltim, 1 Februari 2021.

Dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2021 ini memutuskan dan menetapkan di Pasal 1, beberapa ketentuan Pergub Kaltim Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Kaltim, diubah sebagai berikut, sehingga di Pasal 5 berbunyi sebagai berikut; (1) Pemerintah Daerah menyiapkan Rumah Negara dan perlengkapannya bagi Pimpinan DPRD melalui APBD.

Selajutnya di ayat (2); Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah negara dan perlengkapannya bagi Anggota DPRD, diberikan tunjangan perumahan setiap bulan, sebesar Rp30.200.000,oo.

Kemudian ketentuan di Pasal 7 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 7 berbunyi sebagai berikut; (1) Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diberikan tunjangan transportasi; (2) Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan sebesar Rp16.700.000,oo.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, jumlah anggota DPRD Kaltim sebanyak 55 orang. Dari 55 orang tersebut yang disediakan Rumah Negara hanya 4 orang yakni untuk ketua di jalan Basuki Rahmat dan untuk wakil ketua 3 orang di Komplek kantor DPRD Kaltim bersama Sekwan.

[ADV Diskominfo Kaltim | Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan]

Tag: