Sejak 2020, BI Menambah Likuiditas Perbankan Rp798,85 Triliun

Kantor Bank Indonesia (Foto Istimewa)

JAKARTANIAGA.ASIA– Sejak tahun 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp798,85 triliun (5,18% dari PDB), yang terdiri dari Rp726,57 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp72,27 triliun pada tahun 2021 (hingga 16 April 2021).

“Kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan moneter akomodatif Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, kondisi likuiditas di perbankan dan pasar keuangan tetap longgar,” ucap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo usai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 April 2021, Selasa (20/04/2021).

Diterangkan pula, sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah terus diperkuat dengan pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana.

Setelah pada tahun 2020 melakukan pembelian dari pasar perdana sebesar Rp473,42 triliun untuk pendanaan APBN 2020, pada 2021 Bank Indonesia melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN Tahun 2021 melalui mekanisme sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020, hingga 31 Desember 2021.

“ Besarnya pembelian SBN di pasar perdana hingga 16 April 2021 sebesar Rp101,91 triliun, terdiri dari sebesar Rp28,33 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp73,58 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO),” kata Perry.

Kondisi likuiditas yang longgar pada Maret 2021 telah mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 33,58% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tinggi sebesar 9,20% (yoy).

“Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Maret 2021 tetap terjaga, yakni sebesar masing-masing 10,8% (yoy) dan 6,9% (yoy),” ujarnya.

Sumber :  Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor : Intoniswan

Tag: