Sejak Januari, Kemenag Cetak 300 Kartu Nikah

Ilustrasi buku dan kartu nikah (foto : istimewa)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kartu nikah yang merupakan program dari Kementerian Agama (Kemenag), telah diluncurkan Kantor Kemenag Kota Tarakan pada Januari 2019 lalu. Inovasi terbaru Kemenag bagi pengantin baru itu mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

Terutama dari kalangan masyarakat Tarakan yang ingin melangsungkan pernikahannya melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Buktinya, hingga April lalu, Kantor Kemenag Tarakan telah mencatat sudah mencetak kurang lebih 300 kartu nikah.

“Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik, karena menurut data dari empat KUA yang ada di Tarakan jumlahnya mencapai kurang lebih 300 kartu nikah buat pasangan suami istri yang baru menikah,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kemenag Tarakan Asmawan

Asmawan menerangkan, sejak diluncurkan awal tahun ini, sosialisasi dari program tersebut terus dilakukan kepada masayarakat. Hasilnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima berbagai macam keluhan dari masyarakat. “Semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

“Pokoknya setiap ada yang menikah langsung kita buatkan kartu nikahnya. Kecuali kalau tintanya habis terpaksa kita harus menunggu, karena catridge-ya itu tidak ada dijual di sini (Tarakan). Jadi sekarang setiap orang menikah selain mendapatkan buku nikah, mereka juga mendapatkan kartu nikah,” tambah Asmawan.

Selain pengantin baru, lanjut dia, masyarakat yang sudah menikah juga bisa menyusul mendapatkan kartu nikah yang mirip seperti ATM dan KTP itu. “Jadi mereka-mereka yang belum mendapatkan kartu nikah dan sudah nikah, dan datanya ada, itu bisa mendapatkan kartu nikah. Tapi saat ini baru diberlakukan untuk pengantin baru saja,” ujarnya.

Dengan adanya kartu nikah, pasangan suami istri tidak perlu repot-repot lagi membawa buku nikah ketika berpergian. Seperti misalnya, untuk menginap di suatu tempat yang mengharuskan membawa tanda bukti nikah. (003)