Sejak Pasca Banjir Bandang 2021, Usulan Turap RT 12 Bukit Pinang Tak Kunjung Terealisasi

Beberapa foto banjir tanggal 19 September 2025 lalu. Bahkan, tembok luar belakang rumah warga RT 12 Bukit Pinang jebol diterjang banjir. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Lurah Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Eko Purwanto, menegaskan bahwa, pihaknya sangat konsen memperjuangkan penanganan banjir di RT 12. Bahkan, usulan pembangunan turap menjadi salah satu prioritas sejak 2022 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Kalau tidak salah di tahun 2022 sudah kami masukkan, pasca banjir bandang 2021. Sebab waktu itu kan DPRD, pemerintah kota, bahkan provinsi juga hadir melihat langsung kondisi di lapangan. Sampai sekarang, kami tetap akan konsisten mengusulkan setiap tahun hingga pekerjaannya benar-benar terlaksana,” ujarnya, Senin (29/9).

Menurutnya, kelurahan memang tidak punya kewenangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Namun, ia selalu berupaya untuk memasukkan usulan perbaikan melalui Musrenbang, agar bisa masuk dalam program Pemerintah Kota Samarinda.

Kondisi saluran air di RT 12 Bukit Pinang yang kerap tak mampu menampung debit air. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

“Tahun ini, kami usulkan khusus infrastruktur di Bukit Pinang dengan volume 505 meter, yang terdiri dari pembangunan turap sisi kiri dan kanan di RT 12 sepanjang 155 meter, itu di blok A3; A4; A5; A6; dan A7. Lalu terusan dari blok A4 RT 19 dengan panjang 55 meter; menuju RT 13 (dari polder-blok C1) sepanjang 300 meter. Semua itu sudah masuk ke dalam prioritas kecamatan Samarinda Ulu, semoga terealisasi tahun depan,” jelas Eko.

Eko mengakui, sejumlah titik lain di Bukit Pinang seperti RT 13 dan Gang Saka sudah mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Samarinda dengan dibangunnya irigasi cukup besar. Namun, untuk RT 12, penanganannya berjalan lambat.

“Kalau yang di RT 13 sudah dibangunkan. Tapi seharusnya setelah itu, pekerjaan diteruskan ke RT 12. Kan itu berhadapan saja RT 12 dan 13,” terangnya.

Saluran utama di RT 12 Bukit Pinang roboh usai tak mampu menahan derasnya aliran banjir. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Kendati begitu, hal yang menjadi kekhawatiran Eko adalah jika masyarakat sekitar tidak mau melepas sebagian lahan milik mereka untuk pembangunan saluran air. Karena, proyek infrastruktur pengendalian banjir biasanya membutuhkan ruang tambahan di tepi jalan atau pemukiman.

“Kalau diperbesar lagi, kadang bersinggungan dengan lahan warga. Kalau sampai harus ada pembebasan, biayanya besar sekali itu. Tapi pengalaman kami di Gang Saka, dengan kami sosialisasi yang baik, warga bersedia tanpa ganti rugi karena paham manfaatnya untuk kepentingan bersama. Saya harap di RT 12 juga begitu nantinya,” paparnya.

Selain persoalan teknis drainase, banjir di Perumahan Bukit Pinang juga diduga salah satu warga RT 12, Achmad, diperparah oleh keberadaan kawasan pergudangan di wilayah atas. Meski memiliki polder penampungan air sebagai syarat izin, limpasan hujan tetap mengalir ke dataran rendah seperti RT 12.

Menanggapi itu, Eko menyebutkan bahwa pergudangan itu tidak bisa sembarangan membangun. Sebab, harus ada AMDAL dan kelengkapan izin, termasuk polder. Biasanya, kalau ada masyarakat yang terdampak, pihak pergudangan langsung memberikan ganti rugi.

Wiyono, Ketua RT 12 Bukit Pinang, melihat langsung kerusakan dinding rumah warga yang jebol diterjang air pada tanggal 19 September 2025. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

“Misalnya ada barang rusak. Tapi jika mereka lepas tangan, kelurahan yang akan menekan agar mereka bertanggung jawab. Jangan khawatir, jika ada laporan, langsung hubungi saya, 1×24 hp saya aktif. Jadi kalau ada apa-apa, kita langsung cek lapangan, cek lokasi, bener nggak terjadi,” tegas Eko.

Dampak Banjir Terbaru

Pada 19 September lalu, hujan deras kembali merendam RT 12. Ketua RT 12, Mochammad Wiyono (68), menceritakan parit utama yang berada di sekitar rumah terdampak nomor 04 RT 12, tidak mampu menampung debit air karena tersumbat sampah.

Akibatnya lanjut Wiyono, air meluap selutut orang dewasa sehingga merobohkan dinding atau tembok yang ada di belakang rumah warga.

“Hujannya deras sekali, parit depan meluap karena di ujungnya itu ada sampah. Air naik sampai selutut orang dewasa. Akhirnya, ha dinding belakang bagian luar rumah jebol, air masuk ke dalam,” kata Wiyono.

Lurah Bukit Pinang, Eko Purwanto, menyerahkan paket sembako kepada warga RT 12 terdampak banjir.  (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Sebagai bentuk kepedulian, pada Selasa (30/9), Lurah Bukit Pinang menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak. Eko memastikan kelurahan juga akan mengusulkan bantuan tambahan berupa material bangunan ke dinas terkait.

“Bantuan sembako ini langkah awal. Untuk perbaikan dinding, kami akan usulkan agar ada dukungan material. Harapannya, aliran air ke depan lebih lancar dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.

Meski beberapa titik di Kelurahan Bukit Pinang sudah mendapat pembangunan drainase, Eko berharap Pemerintah Kota Samarinda bisa segera merealisasikan usulan yang sudah masuk sejak 2022.

“Kalau masyarakat tanya, pasti larinya ke kami. Tapi kami tidak diam. Setiap tahun kami usulkan, buktinya ada. Tinggal bagaimana pemerintah menindaklanjuti agar persoalan banjir di RT 12 benar-benar bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: