Sejumlah Fraksi di DPRD Minta Investasi Pemkab Nunukan di BUMD Diaudit

Rapat Paripurna DPRD Nunukan dengan agenda penyampaian Pandangan  Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Investasi dan Raperda Pelayanan Tera, Selasa (25/2/2020) (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Fraksi Hanura, Demokrat, PKS , Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, dan  Fraksi Perjuangan Perjuangan Nasional di DPRD Nunukan meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan  total investasinya di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Kemudian BUMD mengumumkan laporan keuangan tahunan yang telah audit oleh auditor independen agar dapat dinilai bersama.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Selasa (25/2/2020), yang membahas Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah daerah Nunukan  dan Raperda tentang Pelayanan Tera Ulang yang diusulkan Pemkab Nunukan.

Menurut  juru bicara Fraksi Demokrat, Andre Pratama,  sistem otonomi daerah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah melakukan investasi ataupun penanaman modal. “Tujuan penanaman modal adalah memperoleh keuntungan yang maksimal. Dalam kontek investasi tentu ada resiko yang perlu diperhatikan,” bebernya.

Investasi adalah salah satu cara pemerintah menambah pendapatan asli daerah (PAD) melalui sumber-sumber lain diluar pendapatan retribusi pajak. Investasi bisanya diberikan kepada lembaga usaha, perusahaan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Untuk tranparansi investasi, Praksi Demokrat meminta BUMD mengumumkan laporan keuangan tahunan yang telah audit oleh auditor independen keuangan serta mengingatkan kepada pemerintah daerah agar menilai hasil audit tersebut.

“Laporan keuangan kiranya bisa diberikan kepada DPRD, kami juga meminta penerima investasi menyampaikan rencana visi misi penanaman modal,” ujar Andre.

Lembaga usaha penerima investasi dari dana APBD Nunukan seperti Perusda Nusa Serambi Persana, PDAM dan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) berkewajiban menyampaikan skema usaha dihadapan lembaga DPRD termasuk  keuntungan kepada pemerintah daerah.

Andre menuturkan, besaran peryertaaan modal Pemerintah Nunukan berdasarkan laporan keuangan sampai tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 108.427.392.167,oo, investasi ini disalurkan kepada 4 lembaga usaha.

“Di PT BPD Kaltimtara, besaran investasi Pemkab Nunukan Rp74,375 miliar, PDAM Nunukan menerima  Rp16,496 miliar, Perusda Nusa Serambi Persada Rp2,5 miliar,  dan KPN Sejahtera Rp14,130 miliar,” ungkapnya.

Fraksi-fraksi di DPRD Nunukan juga menilai revisi Perda Investasi  yang diusulkan Pemkab Nunukan sangat tepat, sehingga nanti ada Perda yang  sesusai dengan kehidupan saat ini,  mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah daerah.

Perda Investasi yang baru nantinya diharapkan dapat  memberikan kepastian hukum  dalam menjalankan kebijakan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Nunukan di tahun berikutnya.“Kami memberikan aspirasi besar terhadap revisi Perda investasi dan Raperda Pelayanan Tera,” kata juru bicara Partai Hanura, Ahmad Triady.  (002)

Tag: